33.6 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Berseteru di Medsos, Dua Pelajar Dimediasi Bidhumas Polda

PALANGKA RAYA โ€“ Program yang dijalankan oleh Bidang Humas Polda
Kalteng, yakni problem solving
nyatanya terbukti ampuh. Tugas memediasi dan mendamaikan individu atau suatu
kelompok yang berseteru di era tekhnologi seperti sekarang yang memanfaatkan
media sosial juga menjadi tugas kepolisian.

Dengan kata lain, Bidang Humas
Polda Kalteng tidak hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang
informasi publik saja. Namun, juga turut serta mengendalikan pola kebiasaan
pengguna media sosial atau yang sering disebut warganet agar tidak terjerumus
dalam hal negatif.

Seperti contoh kasus yang
ditangani oleh Bidhumas Polda Kalteng pada hari ini (22/12/2019), yakni memanggil dua orang
pelajar asal Palangka Raya yang sedang berseteru di media sosial.

Baca Juga :  Senggol Truk, Pengendara Sepeda Motor Meregang Nyawa

Tidak hanya yang bersangkutan,
satuan kerja  di Polda Kalteng tersebut
juga memanggil kedua orang tua dari masing-masing pelajar.

โ€œKami memanggil dua pelajar
yang sedang berseteru di Whatsapp, kita panggil kekantor bersama orang tuanya
dan kita lakukan mediasi,โ€ ucap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Minggu (22/12).

Kedua pelajar tersebut adalah NM
(16) dan HK (16), bermula ketika NM seorang siswi di SMAN Palangka Raya yang
tinggal di Jalan Dr. Murjani tidak terima dihina dan difitnah oleh HK siswa SMK
ternama di Palangka Raya. Karena sakit hati dihina oleh KH terjadilah
perseteruan lewat media sosial dan tak lama NM pun melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Langgar Pedoman Kapolri, Penyidik Tangani Kasus ITE akan Dihukum

Dengan adanya laporan tersebut,
Bidhumas Polda Kalteng memanggil HK yang bertempat tinggal di Jalan Mendawai bersama
orang tuanya untuk menuju kantor Bidhumas Polda Kalteng.

รขโ‚ฌล“Setelah kita mediasi,
selanjutnya kita berikan arahan dan pembinaan. Akhirnya HK mengakui
kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada korban NM. HK juga berjanji tidak
mengulangi perbuatannya lagi,รขโ‚ฌย bebernya.

Dengan adanya peristiwa tersebut,
Kombes Pol Hedra Rochmawan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam
bermedia sosial serta saling menghargai dan menghormati dan tidak saling
menghina agar tidak terjadi perselisihan atau perseteruan antara satu dengan
yang lain. (ard/nto)

PALANGKA RAYA โ€“ Program yang dijalankan oleh Bidang Humas Polda
Kalteng, yakni problem solving
nyatanya terbukti ampuh. Tugas memediasi dan mendamaikan individu atau suatu
kelompok yang berseteru di era tekhnologi seperti sekarang yang memanfaatkan
media sosial juga menjadi tugas kepolisian.

Dengan kata lain, Bidang Humas
Polda Kalteng tidak hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang
informasi publik saja. Namun, juga turut serta mengendalikan pola kebiasaan
pengguna media sosial atau yang sering disebut warganet agar tidak terjerumus
dalam hal negatif.

Seperti contoh kasus yang
ditangani oleh Bidhumas Polda Kalteng pada hari ini (22/12/2019), yakni memanggil dua orang
pelajar asal Palangka Raya yang sedang berseteru di media sosial.

Baca Juga :  Senggol Truk, Pengendara Sepeda Motor Meregang Nyawa

Tidak hanya yang bersangkutan,
satuan kerja  di Polda Kalteng tersebut
juga memanggil kedua orang tua dari masing-masing pelajar.

โ€œKami memanggil dua pelajar
yang sedang berseteru di Whatsapp, kita panggil kekantor bersama orang tuanya
dan kita lakukan mediasi,โ€ ucap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan, Minggu (22/12).

Kedua pelajar tersebut adalah NM
(16) dan HK (16), bermula ketika NM seorang siswi di SMAN Palangka Raya yang
tinggal di Jalan Dr. Murjani tidak terima dihina dan difitnah oleh HK siswa SMK
ternama di Palangka Raya. Karena sakit hati dihina oleh KH terjadilah
perseteruan lewat media sosial dan tak lama NM pun melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Langgar Pedoman Kapolri, Penyidik Tangani Kasus ITE akan Dihukum

Dengan adanya laporan tersebut,
Bidhumas Polda Kalteng memanggil HK yang bertempat tinggal di Jalan Mendawai bersama
orang tuanya untuk menuju kantor Bidhumas Polda Kalteng.

รขโ‚ฌล“Setelah kita mediasi,
selanjutnya kita berikan arahan dan pembinaan. Akhirnya HK mengakui
kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada korban NM. HK juga berjanji tidak
mengulangi perbuatannya lagi,รขโ‚ฌย bebernya.

Dengan adanya peristiwa tersebut,
Kombes Pol Hedra Rochmawan mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam
bermedia sosial serta saling menghargai dan menghormati dan tidak saling
menghina agar tidak terjadi perselisihan atau perseteruan antara satu dengan
yang lain. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru