30.9 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Drummer J-Rocks Ditangkap Simpan 1 Kg Ganja Kering

KALTENGPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok menangkap
drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces.

Dalam penangkapan itu, Anton tak
sendiri. Melainkan bersama tiga orang lain, yakni kru grup band tersebut. Ketiganya
adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,
AKBP Ahrie Sonta menyatakan, Anton ditangkap bersama barang bukti ganja total
satu kilogram.

“BB (barang bukti) cukup banyak,
total dari beberapa TKP hampir satu kilogram,” terangnya, Jumat (21/8/2020).

Saat ditangkap, Anton dalam
kondisi sadar. Akan tetapi, saat itu, ada yang tengah menghisap daun kering
tersebut. “(Kondisi) Sadar. Barangnya (ganja) ada pada dia. (Ditangkap) di
wilayah Priok. Ini baru kita kembangkan,” tutur Ahrie.

Baca Juga :  Masuk ke Warung Mahir Mahar, Motor Raib Digondol Maling

Ahrie menyebut, penangkapan terhadap
Anton itu tidak dilakukan pada hari ini. “Sudah (ditangkap) beberapa hari lalu.
Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie.

Pihaknya juga masih melakukan
pemeriksaan apakah keempatnya itu hanya pemakai atau pengedar.

Hanya saja, berdasarkan banyaknya
barang bukti yang didapat, kemungkinan ganja itu tidak dipakai sendiri. “Perlu
kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,”

Kini, keempatnya tengah menjalani
pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok dan menjalani tes
urine.

“Saat ini masih dilakukan
pengembangan dan besok rencananya akan dirilis,” tutur Kapolres.

Akan tetapi, Ahrie mengaku belum
bisa memberikan informasi detil terkait penangkapan drumer J-Rocks itu.

Baca Juga :  Polisi Amankan Kabel dan Kipas Angin di Lokasi Kebakaran Kamipang

Hal senada juga disampaikan Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangunsong.

Hanya saja, Emerick memastikan
bahwa rilis penangkapan terhadap Anton itu akan dilakukan besok oleh Kapolres
Tanjung Priok. “Besok (hari ini) rencananya akan ada konferensi pers, menunggu
petunjuk Bapak Kapolres,” kata Emerick.

KALTENGPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok menangkap
drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces.

Dalam penangkapan itu, Anton tak
sendiri. Melainkan bersama tiga orang lain, yakni kru grup band tersebut. Ketiganya
adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,
AKBP Ahrie Sonta menyatakan, Anton ditangkap bersama barang bukti ganja total
satu kilogram.

“BB (barang bukti) cukup banyak,
total dari beberapa TKP hampir satu kilogram,” terangnya, Jumat (21/8/2020).

Saat ditangkap, Anton dalam
kondisi sadar. Akan tetapi, saat itu, ada yang tengah menghisap daun kering
tersebut. “(Kondisi) Sadar. Barangnya (ganja) ada pada dia. (Ditangkap) di
wilayah Priok. Ini baru kita kembangkan,” tutur Ahrie.

Baca Juga :  Masuk ke Warung Mahir Mahar, Motor Raib Digondol Maling

Ahrie menyebut, penangkapan terhadap
Anton itu tidak dilakukan pada hari ini. “Sudah (ditangkap) beberapa hari lalu.
Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie.

Pihaknya juga masih melakukan
pemeriksaan apakah keempatnya itu hanya pemakai atau pengedar.

Hanya saja, berdasarkan banyaknya
barang bukti yang didapat, kemungkinan ganja itu tidak dipakai sendiri. “Perlu
kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,”

Kini, keempatnya tengah menjalani
pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok dan menjalani tes
urine.

“Saat ini masih dilakukan
pengembangan dan besok rencananya akan dirilis,” tutur Kapolres.

Akan tetapi, Ahrie mengaku belum
bisa memberikan informasi detil terkait penangkapan drumer J-Rocks itu.

Baca Juga :  Polisi Amankan Kabel dan Kipas Angin di Lokasi Kebakaran Kamipang

Hal senada juga disampaikan Kasat
Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Emerick Simangunsong.

Hanya saja, Emerick memastikan
bahwa rilis penangkapan terhadap Anton itu akan dilakukan besok oleh Kapolres
Tanjung Priok. “Besok (hari ini) rencananya akan ada konferensi pers, menunggu
petunjuk Bapak Kapolres,” kata Emerick.

Terpopuler

Artikel Terbaru