PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Ada-ada saja kelakuan empat pemuda ini. aksi yang dilakukan mereka, akhirnya harus berurusan dengan tim Ditsamapta Polda Kalteng. Perilaku aksi premanisme dengan memalak warga yang sedang nongkrong di kawasan Taman Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya, Selasa (22/6/2021) dini hari.
Ya, kejadian itu bermula saat korban IQ (17) dan AN (15) sedang nongkrong di kawasan Taman Yos Soedarso. Lalu dimintai uang oleh empat orang pemuda J (17), I (17), M (17), S (20). Namun permintaannya tidak digubris oleh korban.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Raimas Ditsamapta yang pada saat itu melaksanakan patroli malam dan melintas di kawasan Jalan Yos Soedarso. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menyisir Taman Yos Soedarso dan berhasil mengamankan keempat pria yang dimaksud.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang untuk membeli bensin motor dan minuman keras," tutur Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar.
Dari giat itu, Tim Patroli Raimas mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor. "Kami berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut dan satu unit sepeda motor yang kemudian kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut," tambah Timbul.
Dirinya mengaku, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia. "Kegiatan ini sebagai tindaklanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kalimantan Tengah," ujarnya.