PANGKALAN BUN – Walaupun hasil olah tempat kejadian perkara dan visum
terhadap seorang remaja di Kotawaringin Lama yang diduga bunuh diri, Sabtu
(17/8/2019) tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan, namun polisi tetap melakukan penyelidikan
intensif.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah Ridwan
(18) yang ditemukan tewas dengan
kondisi mulut berbusa di depan kantor desa, memang murni bunuh diri atau
penyebab lainnya.
“Dari hasil olah TKP dan visum dari dokter Puskesmas serta pemeriksaan
saksi-saksi, korban murni bunuh
diri dengan menenggak racun ikan, itu terlihat dari sisa cairan yang sempat ditemukan dan dikeluarkan
dari mulut korban,” kata
Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto,
Senin (19/8/2019).
Menurut mantan Wakaden Brimob C Pangkalan Bun itu, dari beberapa informasi yang
didapatkan di lapangan, korban akhir-akhir ini merasa galau dan
suka menyendiri. Hal ini disebabkan karena asmaranya yang sedang bermasalah.
Korban juga diketahui beberapa kali mengunggah status galaunya di akun media sosial terkait adanya permasalahan cinta.
Dari keterangan beberapa saksi, selama ini korban diketahui menjalin hubungan
dengan seorang perempuan yang diketahui masih duduk di bangku SLTP. Namun karena masih berstatus pelajar, membuat orang tua sang pujaan hatinya melarang untuk berhubungan
dengan korban.
“Diduga faktor masalah
asmara yang membuat korban nekat mengakhiri hidupnya,” ucapnya. (son/nto)