25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemilik Paket 1 Kg Ganja di JNE Ternyata 5 Orang, Dibeli Patungan

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalteng berhasil mengamankan 5 orang terkait kepemilikan ganja dengan
berat kurang lebih 1 kg yang dikirim lewat jasa ekspedisi sekitar pukul 10.30
WIB, Selasa (18/6/2019).

Direktur Resere Narkoba Polda
Kalteng, Kombes Pol Wijanarko mengakui jika pengungkapan kasus narkoba berjenis
ganja ini yang pertama kalinya dalam tahun 2019 ini.

“Kami akan pelajari kembali
tentang peredaran narkoba dengan jenis ganja di Kalteng. Untuk pengungkapan
kasus narkoba di Kalteng memang umumnya sabu dan beberapa butir ekstasi saja,
tetapi juga beberapa waktu yang lalu sempat terungkap zenith,” ungkap
Wijanarko saat ditemui di Polda Kalteng, Rabu (19/6/2019) siang.

Wijanarko menceritakan kronologis
penangkapan 5 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat pada bahwa ada
seseorang yang akan menggambil paket di Jasa pengiriman JNE yakni Kantor JNE
Jalan Seth Adji, Palangka Raya. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis
daun ganja kering.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan Sebagai Tersangka

“Kemudian anggota Subdit
II  Ditresnarkoba Polda Kalteng dan di back up timsus melakukan
penyergapan di dalam ruangan JNE,” katanya.

Anggota kemudian mengamankan Reza
(38). Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali Mega (45)
di Jalan Kerinci Palangka Raya, Gath (49) di Jalan Pinus Permai Palangka Raya,
Daday (45) di Jalan Wahidin Palangka Raya dan Guruh (33) di Jalan Pembangunan,
Pulang Pisau.

“Kemudian mereka berlima dan
barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna dilakukan proses
penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wijanarko mengatakan
bahwa 5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi mereka berlima
membeli barangnya tersebut dengan cara patungan yang nanti barangnya akan
mereka bagi 5.

Baca Juga :  Begini Modus Ustaz FY Cabuli Pasien Rukiahnya

“Untuk informasi sementara
barang tersebut akan mereka gunakan sendiri, tetapi hal ini masih kembangkan
pihak kepolisian,” tuturnya.

Wijanarko juga mengungkapkan jika
asal ganja yang diamankan masih pihaknya kembangkan. Memang untuk pengiriman
berasal dari Jakarta, tapi barang hanya transit di Jakarta. Kemudian dikirim ke
Kalteng sesuai dengan alamat pemesan. “Jadi kami masih belum bisa
memastikan berasal dari mana,” pungkasnya. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Polda Kalteng berhasil mengamankan 5 orang terkait kepemilikan ganja dengan
berat kurang lebih 1 kg yang dikirim lewat jasa ekspedisi sekitar pukul 10.30
WIB, Selasa (18/6/2019).

Direktur Resere Narkoba Polda
Kalteng, Kombes Pol Wijanarko mengakui jika pengungkapan kasus narkoba berjenis
ganja ini yang pertama kalinya dalam tahun 2019 ini.

“Kami akan pelajari kembali
tentang peredaran narkoba dengan jenis ganja di Kalteng. Untuk pengungkapan
kasus narkoba di Kalteng memang umumnya sabu dan beberapa butir ekstasi saja,
tetapi juga beberapa waktu yang lalu sempat terungkap zenith,” ungkap
Wijanarko saat ditemui di Polda Kalteng, Rabu (19/6/2019) siang.

Wijanarko menceritakan kronologis
penangkapan 5 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat pada bahwa ada
seseorang yang akan menggambil paket di Jasa pengiriman JNE yakni Kantor JNE
Jalan Seth Adji, Palangka Raya. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis
daun ganja kering.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan Sebagai Tersangka

“Kemudian anggota Subdit
II  Ditresnarkoba Polda Kalteng dan di back up timsus melakukan
penyergapan di dalam ruangan JNE,” katanya.

Anggota kemudian mengamankan Reza
(38). Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali Mega (45)
di Jalan Kerinci Palangka Raya, Gath (49) di Jalan Pinus Permai Palangka Raya,
Daday (45) di Jalan Wahidin Palangka Raya dan Guruh (33) di Jalan Pembangunan,
Pulang Pisau.

“Kemudian mereka berlima dan
barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna dilakukan proses
penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wijanarko mengatakan
bahwa 5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi mereka berlima
membeli barangnya tersebut dengan cara patungan yang nanti barangnya akan
mereka bagi 5.

Baca Juga :  Begini Modus Ustaz FY Cabuli Pasien Rukiahnya

“Untuk informasi sementara
barang tersebut akan mereka gunakan sendiri, tetapi hal ini masih kembangkan
pihak kepolisian,” tuturnya.

Wijanarko juga mengungkapkan jika
asal ganja yang diamankan masih pihaknya kembangkan. Memang untuk pengiriman
berasal dari Jakarta, tapi barang hanya transit di Jakarta. Kemudian dikirim ke
Kalteng sesuai dengan alamat pemesan. “Jadi kami masih belum bisa
memastikan berasal dari mana,” pungkasnya. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru