29 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Tutupi Tikungan dan Jembatan, Polsek Cempaga Hulu Beli Pohon Karet Rp2

SAMPIT – Rentetan peristiwa
kecelakaan di Jembatan Lintang Batang, Kecamatan Cempaga Hulu, akhirnya membuat
Polsek Cempaga Hulu membeli tujuh pohon karet yang dimiliki salah seorang warga
yakni AN, dengan harga Rp2 juta.

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah mengatakan,
di jembatan ini sudah kerap terjadi kecelakaan. Untuk itu, pihaknya membeli
tujuh pohon yang letaknya yang berada di sekitar jembatan itu. Apalagi, dahan
dan daun pohon kerap menutupi pandangan pengguna jalan. Posisi jembatan pun,
berada di tikungan tajam. Mobil maupun motor juga pernah terjun bebas ke bawah
jembatan.

“Berdasarkan
masalah tersebut, kami memberikan ganti rugi kepada salah seorang warga yang
mempunyai tanaman yang memang berada tepat di lokasi jembatan berbahaya
tersebut. Mungkin saja faktor tanaman ini bisa menghalangi pandangan pengendara
jika melintasi daerah jembatan menikung ini,” jelasnya, Sabtu (17/8).

Baca Juga :  TNI Polri Tingkatkan Kebersamaan dan Sinergitas

Uang sebesar
Rp2 juta itu, lanjut dia, diberikan agar pemilik pohon menebang pohon tersebut.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah menggelar kerja bakti memperbaiki pagar
jembatan di Desa Bukit Batu ini.

“Polsek juga
dibantu oleh Sekdam Cempaga Hulu, Danpos Ramil Serka Gustam dan beberapa aparat
desa serta masyarakat juga ikut bergotong royong. Kami juga memasang pagar
jembatan dengan menggunakan bambu dan dipasang juga bendera merah putih di
jembatan agar pengendara lebih berhati-hati lagi dalam melintasi daerah
tersebut,” pungkasnya. (rif/ami/ctk/nto)

SAMPIT – Rentetan peristiwa
kecelakaan di Jembatan Lintang Batang, Kecamatan Cempaga Hulu, akhirnya membuat
Polsek Cempaga Hulu membeli tujuh pohon karet yang dimiliki salah seorang warga
yakni AN, dengan harga Rp2 juta.

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah mengatakan,
di jembatan ini sudah kerap terjadi kecelakaan. Untuk itu, pihaknya membeli
tujuh pohon yang letaknya yang berada di sekitar jembatan itu. Apalagi, dahan
dan daun pohon kerap menutupi pandangan pengguna jalan. Posisi jembatan pun,
berada di tikungan tajam. Mobil maupun motor juga pernah terjun bebas ke bawah
jembatan.

“Berdasarkan
masalah tersebut, kami memberikan ganti rugi kepada salah seorang warga yang
mempunyai tanaman yang memang berada tepat di lokasi jembatan berbahaya
tersebut. Mungkin saja faktor tanaman ini bisa menghalangi pandangan pengendara
jika melintasi daerah jembatan menikung ini,” jelasnya, Sabtu (17/8).

Baca Juga :  TNI Polri Tingkatkan Kebersamaan dan Sinergitas

Uang sebesar
Rp2 juta itu, lanjut dia, diberikan agar pemilik pohon menebang pohon tersebut.
Dirinya menambahkan, pihaknya telah menggelar kerja bakti memperbaiki pagar
jembatan di Desa Bukit Batu ini.

“Polsek juga
dibantu oleh Sekdam Cempaga Hulu, Danpos Ramil Serka Gustam dan beberapa aparat
desa serta masyarakat juga ikut bergotong royong. Kami juga memasang pagar
jembatan dengan menggunakan bambu dan dipasang juga bendera merah putih di
jembatan agar pengendara lebih berhati-hati lagi dalam melintasi daerah
tersebut,” pungkasnya. (rif/ami/ctk/nto)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru