30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

MODUS ! Sabu Disimpan di Deodoran

KUALA KAPUAS–Dalam
sehari, jajaran Satnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan tiga wanita
pemilik narkotika jenis sabu. Diduga ketiganya sebagai pengedar di wilayah
Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Penangkapan ketiganya
dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman bersama anggotanya
dan anggota Polsek Timpah.

Menurut Kapolres Kapuas
AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, penangkapan pertama
terhadap Leni Marlina (43) warga Desa Timpah, RT 04, Kecamatan Timpah,
Kabupaten Kapuas, dan Nor Linda (25) Jalan Rindang Banua, RT04/RW26,
Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dua pelaku ini
ditangkap Jumat (14/6) sekitar jam 01.00 wib, di rumah Leni Marlina, Desa
Timpah, RT 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Perempuan Bandar Togel Ini, Terancam 10 Tahun Penjara

“Barang buktinya,
dua paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan
berat brutto 0,70 gram (plastik dan kristal), uang tunai sebesar Rp900 ribu,
dua buah telepon seluler, dan satu lembar baju warna hitam,” ungkap
Suherman.

Selanjutnya, ucap
Suherman, Jumat (14/6) pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Timpah menuju Pujon
tepatnya Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, menangkap
pelaku Levia alias Via (33). Ia adalah warga Jalan H Indar, RT 19/RW 05,
Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Barang buktinya, satu
paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 2,82 gram (plastik dan kristal), satu buah botol deodoran merk
Rexona, satu unit telepon seluler, satu tas merk Gosh warna putih,
dan satu unit sepeda motor merk Yamaha warna abu-abu tanpa nomor polisi,”
tegasnya.

Baca Juga :  KPK Geber OTT Jelang ‘Lumpuh’

Suherman membeberkan,
pelaku Levia ini ingin mengelabui kepolisian dengan menyimpan sabu di dalam
botol deodoran. Saat melintas, ia ditangkap dan digeledah secara menyeluruh.
Akhirnya, berkat kejelian anggota kepolisian, maka berhasil amankan sabu
tersebut.

“Ini berkat
laporan masyarakat dan penyelidikan, karena ketiganya memang jadi target,”
pungkasnya. 

Bersama barang bukti,
ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Kapuas. Diduga pengedar sabu sehingga pihak
kepolisian masih mengembangkan kasus ini.(alh/ila)

KUALA KAPUAS–Dalam
sehari, jajaran Satnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan tiga wanita
pemilik narkotika jenis sabu. Diduga ketiganya sebagai pengedar di wilayah
Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Penangkapan ketiganya
dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kapuas Iptu Suherman bersama anggotanya
dan anggota Polsek Timpah.

Menurut Kapolres Kapuas
AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman, penangkapan pertama
terhadap Leni Marlina (43) warga Desa Timpah, RT 04, Kecamatan Timpah,
Kabupaten Kapuas, dan Nor Linda (25) Jalan Rindang Banua, RT04/RW26,
Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Dua pelaku ini
ditangkap Jumat (14/6) sekitar jam 01.00 wib, di rumah Leni Marlina, Desa
Timpah, RT 04, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Perempuan Bandar Togel Ini, Terancam 10 Tahun Penjara

“Barang buktinya,
dua paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan
berat brutto 0,70 gram (plastik dan kristal), uang tunai sebesar Rp900 ribu,
dua buah telepon seluler, dan satu lembar baju warna hitam,” ungkap
Suherman.

Selanjutnya, ucap
Suherman, Jumat (14/6) pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Timpah menuju Pujon
tepatnya Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, menangkap
pelaku Levia alias Via (33). Ia adalah warga Jalan H Indar, RT 19/RW 05,
Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.

“Barang buktinya, satu
paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 2,82 gram (plastik dan kristal), satu buah botol deodoran merk
Rexona, satu unit telepon seluler, satu tas merk Gosh warna putih,
dan satu unit sepeda motor merk Yamaha warna abu-abu tanpa nomor polisi,”
tegasnya.

Baca Juga :  KPK Geber OTT Jelang ‘Lumpuh’

Suherman membeberkan,
pelaku Levia ini ingin mengelabui kepolisian dengan menyimpan sabu di dalam
botol deodoran. Saat melintas, ia ditangkap dan digeledah secara menyeluruh.
Akhirnya, berkat kejelian anggota kepolisian, maka berhasil amankan sabu
tersebut.

“Ini berkat
laporan masyarakat dan penyelidikan, karena ketiganya memang jadi target,”
pungkasnya. 

Bersama barang bukti,
ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Kapuas. Diduga pengedar sabu sehingga pihak
kepolisian masih mengembangkan kasus ini.(alh/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru