Seorang karyawan
berinisial MS, disiksa secara semena-mena selama disekap oleh 3 orang pelaku di
sebuah bangunan perkantoran di Pulomas, Jakarta Timur. Selain mendapat
kekerasan, korban juga hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh para pelaku.
Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyekapan terhadap MS terjadi
cukup lama. Sekitar 1 pekan, terhitung sejak 7 Januari 2020. Dan korban baru
bisa diselamatkan malam tadi, Rabu (15/1).
“Korban (MS) hanya
dikasih makan sekali dalam hari sekali dan mendapatkan perlakukan kekerasan
seperti dipukul dan disundut rokok,†kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis
(16/1).
Dalam penyekapan ini,
sebanyak 3 orang diamankan polisi. Yakni AP, JCS, dan AJ. Mereka diduga orang
suruhan dari A yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini diduga
didasari adanya dugaan penggunaan uang perusahaan PT OHP oleh korban. Karena
itu A naik pitam dan membawa 3 orang lainnya mencari korban ke daerah Kebon
Jeruk, Jakarta Barat.
Ketika korban
ditemukan, aksi kekerasan langsung terjadi. A tak segan langsung memukul MS
dengan tangannya. Serta menyundutnya dengan puntung rokok. Selanjutnya A
menyuruh 3 orang yang menemaninya untuk menyekap MS.
“Atas perintah Andre
yang saat ini DPO korban dibawa ke kantor PT OHP dan di sekap selama satu
minggu,†jelas Yusri.
Sebelumnya, Subdit
Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah bangunan
yang diduga dijadikan tempat penyekapan. Lokasi penggerebekan di bangunan
perkantoran Jalan Pulomas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu
(15/1) malam.
“Ada 3 orang yang
dilakukan pengamanan,†kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi
Ario Seto.
Baik pelaku maupun
korban dikatakan Suyudi merupakan karyawan PT OHP Pulomas, Jakarta Timur.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang event organizer.(jpc)