31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Begini Modus Komplotan Pemecah Kaca Mobil dan Mengambil Uang Korbannya

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres
Palangka Raya dan Polres Tabalong Kalimantan Selatan, berhasil membekuk dua orang
pelaku pencurian terhadap nasabah bank. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus
memecah kaca mobil korban, lalu mengambil uang yang ditinggal di dalam mobil.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah AS (35) dan IW (31). Keduanya ditangkap di Tabalong,
Kalimantan Selatan, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil menggasak uang Rp500 juta milik seorang
pengusaha sarang burung walet asal Barito Selatan, saat makan siang di RM Wong
Cilik Jalan Kahayan Palangka Raya, Senin (9/9/2019).

Kapolres Palangka Raya AKBP
Timbul RK Siregar mengungkapkan,
kedua pelaku yang berasal dari
Palembang, Sumatera Selatan, tiba di Palangka Raya pada Kamis (29/9/2019)
dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian dan sasaran utamanya adalah
nasabah yang baru mengambil uang dari bank.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku lebih dulu membeli sebuah sepeda
motor, Yamaha MX King bernopol KH 2732 YE.

Baca Juga :  Razia Wisma, 6 Perempuan dan 1 Laki-Laki Diamankan

“Motor tersebut digunakan pelaku untuk memantau calon korbannya.
Dari tanggal 30 Agustus 2019 sampai 6 September 2019, pelaku berjalan-jalan untuk menghapal
jalan Kota Palangka Raya sekaligus
mencari target yang tepat,” beber Kapolres.

Kemudian pada Jumat (6/9/2019), pelaku membeli busi baru dan mengganti busi lama sepeda motor yang mereka gunakan. Namun busi bekas digunakan tersebut, tidak
dibuang. Tetapi sengaja disimpan oleh kedua pelaku yang nantinya digunakan
untuk memecahkan kaca mobil korban.

Selanjutnya Senin (9/9/2019),
k
edua pelaku memilih target di BRI cabang Palangka Raya. Pelaku AS masuk ke dalam bank untuk memantau keadaan di dalam. Sedangka pelaku dan menunggu di motor tepat di seberang bank.

“Setelah menentukan target,
lalu AS menelpon IW bahwa ada target menggunakan mobil. Kedua pelaku lalu mengikuti mobil tersebut.
Saat mobil tersebut berhenti di rumah makan Wong Cilik, pelaku berhenti agak
jauh dari mobil korban,
sambil menunggu situasi sepi,” lanjut Timbul.

Baca Juga :  Lapas Tangerang Kebakaran, 40 Orang Tewas

Setelah situasi dinilai sepi, AS lalu mendekati mobil dengan berjalan kaki. Sedangkan IW tetap menunggu di sepeda motor arah menuju Jalan S. Parman (berlawanan
arah).

Ketika berada di samping mobil, AS kemudian memecah kaca dengan cara melemparkan keramik busi yang sebelumnya telah dihancurkan. Dan setelah kaca pecah, AS langsung
mengambil uang.

“Setelah berhasil mengambil uang, kedua pelaku langsung kabur,” sebut Timbul.

Dari keterangan kedua tersangka, uang hasil kejahatan
sebesar Rp.500 juta dibagi untuk AS yang bertindak sebagai eksekutor sebesar Rp300
juta dan IW mendapat jatah Rp. 200 juta.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres,” pungkas Timbul RK
Siregar. (nto)

PALANGKA RAYA – Tim gabungan Polda Kalteng, Polres
Palangka Raya dan Polres Tabalong Kalimantan Selatan, berhasil membekuk dua orang
pelaku pencurian terhadap nasabah bank. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus
memecah kaca mobil korban, lalu mengambil uang yang ditinggal di dalam mobil.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus adalah AS (35) dan IW (31). Keduanya ditangkap di Tabalong,
Kalimantan Selatan, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, kedua pelaku berhasil menggasak uang Rp500 juta milik seorang
pengusaha sarang burung walet asal Barito Selatan, saat makan siang di RM Wong
Cilik Jalan Kahayan Palangka Raya, Senin (9/9/2019).

Kapolres Palangka Raya AKBP
Timbul RK Siregar mengungkapkan,
kedua pelaku yang berasal dari
Palembang, Sumatera Selatan, tiba di Palangka Raya pada Kamis (29/9/2019)
dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian dan sasaran utamanya adalah
nasabah yang baru mengambil uang dari bank.

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku lebih dulu membeli sebuah sepeda
motor, Yamaha MX King bernopol KH 2732 YE.

Baca Juga :  Razia Wisma, 6 Perempuan dan 1 Laki-Laki Diamankan

“Motor tersebut digunakan pelaku untuk memantau calon korbannya.
Dari tanggal 30 Agustus 2019 sampai 6 September 2019, pelaku berjalan-jalan untuk menghapal
jalan Kota Palangka Raya sekaligus
mencari target yang tepat,” beber Kapolres.

Kemudian pada Jumat (6/9/2019), pelaku membeli busi baru dan mengganti busi lama sepeda motor yang mereka gunakan. Namun busi bekas digunakan tersebut, tidak
dibuang. Tetapi sengaja disimpan oleh kedua pelaku yang nantinya digunakan
untuk memecahkan kaca mobil korban.

Selanjutnya Senin (9/9/2019),
k
edua pelaku memilih target di BRI cabang Palangka Raya. Pelaku AS masuk ke dalam bank untuk memantau keadaan di dalam. Sedangka pelaku dan menunggu di motor tepat di seberang bank.

“Setelah menentukan target,
lalu AS menelpon IW bahwa ada target menggunakan mobil. Kedua pelaku lalu mengikuti mobil tersebut.
Saat mobil tersebut berhenti di rumah makan Wong Cilik, pelaku berhenti agak
jauh dari mobil korban,
sambil menunggu situasi sepi,” lanjut Timbul.

Baca Juga :  Lapas Tangerang Kebakaran, 40 Orang Tewas

Setelah situasi dinilai sepi, AS lalu mendekati mobil dengan berjalan kaki. Sedangkan IW tetap menunggu di sepeda motor arah menuju Jalan S. Parman (berlawanan
arah).

Ketika berada di samping mobil, AS kemudian memecah kaca dengan cara melemparkan keramik busi yang sebelumnya telah dihancurkan. Dan setelah kaca pecah, AS langsung
mengambil uang.

“Setelah berhasil mengambil uang, kedua pelaku langsung kabur,” sebut Timbul.

Dari keterangan kedua tersangka, uang hasil kejahatan
sebesar Rp.500 juta dibagi untuk AS yang bertindak sebagai eksekutor sebesar Rp300
juta dan IW mendapat jatah Rp. 200 juta.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres,” pungkas Timbul RK
Siregar. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru