28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Polda Kalteng Endus Sindikat Narkoba di Lapas

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Jajaran Ditresnarkoba Polda
Kalimantan Tengah secara serius akan melakukan koordinasi untuk memberantas
pengendalian peredaran narkoba
yang
dilakukan
melalui lapas.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Bonny Djianto
mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait agar dapat menyentuh
jaringan lapas tersebut.

“Pengungkapan ini akan bekerja sama dengan BNN dan komunikasi
dengan Kanwilkumham.  Karena ada beberapa
warga binaan yang masih menggendalikan pasokan narkoba dan terkoneksi
dengan lintas provinsi,” kata Bonny, Rabu (14/10).

Mirisnya, kata Bonny, dari
hasil pengungkapan tersebut, narkotika jenis sabu yang dipasok akan diedarkan
di wilayah perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah.

Pasokan barang terlarang tersebut, dikatakan Bonny berasal dari
dua arah. Yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Pasca Kericuhan, Seribu Lebih Pekerja di PT. HMBP Terpaksa Pilih Mengungsi

“Komitmen kami akan terus menegakkan hukum siapa saja yang
terbukti melakukan penyalagunaan narkoba di Kalteng,” pungkasnya.

Hal tersebut, menurutnya semata-mata untuk melindungi generasi
muda terhadap penyalagunaan narkoba dalam rangka merusak kesehatan dan masa
depan generasi muda. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Jajaran Ditresnarkoba Polda
Kalimantan Tengah secara serius akan melakukan koordinasi untuk memberantas
pengendalian peredaran narkoba
yang
dilakukan
melalui lapas.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Bonny Djianto
mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait agar dapat menyentuh
jaringan lapas tersebut.

“Pengungkapan ini akan bekerja sama dengan BNN dan komunikasi
dengan Kanwilkumham.  Karena ada beberapa
warga binaan yang masih menggendalikan pasokan narkoba dan terkoneksi
dengan lintas provinsi,” kata Bonny, Rabu (14/10).

Mirisnya, kata Bonny, dari
hasil pengungkapan tersebut, narkotika jenis sabu yang dipasok akan diedarkan
di wilayah perkebunan dan pertambangan yang ada di Kalimantan Tengah.

Pasokan barang terlarang tersebut, dikatakan Bonny berasal dari
dua arah. Yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Pasca Kericuhan, Seribu Lebih Pekerja di PT. HMBP Terpaksa Pilih Mengungsi

“Komitmen kami akan terus menegakkan hukum siapa saja yang
terbukti melakukan penyalagunaan narkoba di Kalteng,” pungkasnya.

Hal tersebut, menurutnya semata-mata untuk melindungi generasi
muda terhadap penyalagunaan narkoba dalam rangka merusak kesehatan dan masa
depan generasi muda. 

Terpopuler

Artikel Terbaru