28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ribut di Merong ! Kepala Dipukul Pakai Gelas Kaca, Ditodong Korek Api

MUARA TEWEH-Tempat
lokalisasi 3,5 arah Puruk Cahu atau yang sering dikenal dengan Merong, mendadak
ribut. Dugaan penganiyaan sesama pengunjung membuat korban pendarahan di bagian
kepala dan dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

Informasi dari
kepolisian menyebutkan, berawal saat Gunadi menyanyi di Wisma Aliska komplek
lokaliasai Merong Jalan Jenderal Bridjen Katamso, Sabtu 6 Juli 2019 sekitar
pukul 02.30 wib Pagi. Karena tidak sabar mengantri Akhmad Syihabudin (27)
merebut paksa, dan menganiaya si korban Gunaidi.

Tidak terima atas
peristiwa yang penganiayaan terhadap dirinya, Gunaidi melaporkan hal tersebut
ke Polres Batara. Selanjutnya Unit Buser dan Unit Pidum melakukan pencarian
terhadap tersangka Akhmad Syihabudin alias Amat ke rumahnya dan berbagai tempat
lainnya yang diduga tempat persembunyian tersangka, namun tidak ditemukan. Tersangka
Syihabudin alias Amat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Juli
2019.

Mendapatkan informasi sejak
6 Agustus 2019 tersangka sudah balik ke Muara Teweh, sekitar pukul 21.45 wib, Sabtu
10 Agustus 2019 tersangka Akhmad Syihabudin alias Amat berhasil ditangkap di rumahnya
Jalan Imam Bonjol, RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  Beredar Video Korban Tabrak Lari, Lokasi di Jembatan Tumbang Nusa

Kasat Reskrim Polres Batara
APK Kristanto Situmeang, menyampaikan informasi berdasarkan menurut keterangan
korban Gunaidi bahwa ada dua orang laki-laki yang tidak di kenal, satu memukul
kepalanya menggunakan gelas kaca, dan menodongkan benda mirip senjata, yaitu
korek api berbentuk pistol warna hitam. Satu orang lagi, mencolok mata dengan
jari tangannya.

Tersangka Akhmad
Syihabudin tidak berdalih ia mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan
terhadap laki-laki yang tidak dikenal dengan cara memukul kepalanya dengan
menggunakan gelas, sehingga orang tersebut mengalami luka dan berdarah. Setelah
memukul korban dengan menggunakan gelas, kemudian tersangka menodongkan korek
api yang berbentuk pistol warna hitam. Setelah melakukan penganiayaan,
tersangka melarikan diri dan jarang pulang ke rumah.

Baca Juga :  Razia Wisma, 6 Perempuan dan 1 Laki-Laki Diamankan

“Akhmad Syihabudin juga
menerangkan bahwa ia ke komplek Lokalisasi Merong waktu itu bersama rekannya
Rendy Ian Darmi alias Darmi, pada saat kejadian penganiayaan, rekannya Darmi
berusaha untuk melerai peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Kristanto
Situmeang.

Menurut pengakuan Rendy,
saat itu berada di tempat kejadian dan mengetahui peristiwa penganiayaan yang
dilakukan oleh tersangka Akhmad Syihabudin terhadap korban Gunaidi.

“Saat itu Rendy Ian
Darmi alias Darmi berusaha melerai dengan cara mendorong dan menjauhkan korban
Gunaidi dari hadapan tersangka Akhmad Syihabudin supaya tidak dianiya lagi oleh
tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras,” ujar AKP Kristanto
Situmeang.

Pasal yang disangkakan
terhadap tersangka yaitu Pasal 351 KUHP. Sementara barang bukti yang juga
berhasil diamankan, pecahan gelas dan Korek api berbentuk pistol warna hitam. (adl/abe)

MUARA TEWEH-Tempat
lokalisasi 3,5 arah Puruk Cahu atau yang sering dikenal dengan Merong, mendadak
ribut. Dugaan penganiyaan sesama pengunjung membuat korban pendarahan di bagian
kepala dan dilarikan ke RSUD Muara Teweh.

Informasi dari
kepolisian menyebutkan, berawal saat Gunadi menyanyi di Wisma Aliska komplek
lokaliasai Merong Jalan Jenderal Bridjen Katamso, Sabtu 6 Juli 2019 sekitar
pukul 02.30 wib Pagi. Karena tidak sabar mengantri Akhmad Syihabudin (27)
merebut paksa, dan menganiaya si korban Gunaidi.

Tidak terima atas
peristiwa yang penganiayaan terhadap dirinya, Gunaidi melaporkan hal tersebut
ke Polres Batara. Selanjutnya Unit Buser dan Unit Pidum melakukan pencarian
terhadap tersangka Akhmad Syihabudin alias Amat ke rumahnya dan berbagai tempat
lainnya yang diduga tempat persembunyian tersangka, namun tidak ditemukan. Tersangka
Syihabudin alias Amat melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Juli
2019.

Mendapatkan informasi sejak
6 Agustus 2019 tersangka sudah balik ke Muara Teweh, sekitar pukul 21.45 wib, Sabtu
10 Agustus 2019 tersangka Akhmad Syihabudin alias Amat berhasil ditangkap di rumahnya
Jalan Imam Bonjol, RT 26, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Baca Juga :  Beredar Video Korban Tabrak Lari, Lokasi di Jembatan Tumbang Nusa

Kasat Reskrim Polres Batara
APK Kristanto Situmeang, menyampaikan informasi berdasarkan menurut keterangan
korban Gunaidi bahwa ada dua orang laki-laki yang tidak di kenal, satu memukul
kepalanya menggunakan gelas kaca, dan menodongkan benda mirip senjata, yaitu
korek api berbentuk pistol warna hitam. Satu orang lagi, mencolok mata dengan
jari tangannya.

Tersangka Akhmad
Syihabudin tidak berdalih ia mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan
terhadap laki-laki yang tidak dikenal dengan cara memukul kepalanya dengan
menggunakan gelas, sehingga orang tersebut mengalami luka dan berdarah. Setelah
memukul korban dengan menggunakan gelas, kemudian tersangka menodongkan korek
api yang berbentuk pistol warna hitam. Setelah melakukan penganiayaan,
tersangka melarikan diri dan jarang pulang ke rumah.

Baca Juga :  Razia Wisma, 6 Perempuan dan 1 Laki-Laki Diamankan

“Akhmad Syihabudin juga
menerangkan bahwa ia ke komplek Lokalisasi Merong waktu itu bersama rekannya
Rendy Ian Darmi alias Darmi, pada saat kejadian penganiayaan, rekannya Darmi
berusaha untuk melerai peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Kristanto
Situmeang.

Menurut pengakuan Rendy,
saat itu berada di tempat kejadian dan mengetahui peristiwa penganiayaan yang
dilakukan oleh tersangka Akhmad Syihabudin terhadap korban Gunaidi.

“Saat itu Rendy Ian
Darmi alias Darmi berusaha melerai dengan cara mendorong dan menjauhkan korban
Gunaidi dari hadapan tersangka Akhmad Syihabudin supaya tidak dianiya lagi oleh
tersangka yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras,” ujar AKP Kristanto
Situmeang.

Pasal yang disangkakan
terhadap tersangka yaitu Pasal 351 KUHP. Sementara barang bukti yang juga
berhasil diamankan, pecahan gelas dan Korek api berbentuk pistol warna hitam. (adl/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru