30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Disebut Ingin Kabur ke Luar Negeri, Kivlan: Saya Dikawal Sama Polisi d

Mayor Jenderal
(Purn) Kivlan Zen membantah jika dirinya ingin kabur ke luar negeri Brunei
Darussalam melalui Batam seperti yang ramai diberitakan. Bahkan, sampai di
dalam pesawat pun, dia mengaku dikawal oleh aparat kepolisian.

“Yang ada tuduhan saya
melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli
tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di
Batam. Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana
bukan untuk melarikan diri,” ujar Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Senin (13/5).

Saat membantah soal
dirinya yang hendak kabur ke luar negeri itu, Kivlan mengatakan sebagai perwira
dia tidak akan melarikan diri. Dia bahkan mengaku telah melakukan kerja nyata
untuk Indonesia. Dia mencontohkan dirinya pernah berperan untuk membebaskan
sandera tahun 1973 dan 2016, mendamaikan pemberontak Filipina serta ikut
menegakkan kemerdekaan di Papua.

“Enggak mau lari,
bagaimana saya mau Lari, saya ini perwira, jenderal, masa saya melarikan diri
atas tanggung jawab, saya sudah berbuat untuk Republik ini untuk bangsa
Indonesia, untuk menegakan kedaulatan, menegakan demokrasi, untuk menegakan
keadilan dan kebenaran, sumpah prajurit saya, membela kejujuran dan kebenaran,
saya sampaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  September, Sita Barbuk Sabu 1,3 Kilogram dari 3 Kabupaten dan 1 Kota

Sementara itu, Kuasa
hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, mendesak polisi untuk meminta maaf
soal kabar kliennya akan kabur ke luar negeri. Jika permintaan maaf itu tidak
ada maka mereka akan membuat laporan yang ditujukan ke Propam Mabes Polri.

Pitra menjelaskan saat
itu Kivlan tidak ingin kabur ke luar negeri. Dia hanya akan ke Batam untuk
bertemu dengan anak dan istrinya. Dia mengklaim sudah menanyakan kebenaran hal
tersebut kepada anaknya Kivlan. Bahkan, tiket menuju Batam pun dibelikan oleh
anak Kivlan.

“Bahwasanya Pak Kivlan
Zen itu yang mesan tiketnya adalah anaknya langsung ke Batam. Tadi saya
koordinasi dengan anaknya Pak Kivlan Zen bahwasanya beliau hanya berangkat ke
Batam,” tutur dia.

Baca Juga :  Klinik Asy Syaafi Bantah Pembuat Surat Antigen Palsu Karyawannya

Selain itu, Pitra
mengatakan, Kivlan juga tidak membawa paspor saat ke Batam. Menurut dia, kliennya
seharusnya membawa paspor jika memang bertujuan ke luar negeri. Karena merasa
telah difitnah, Pitra meminta supaya Polri meminta maaf kepada kliennya. Dia
juga mengatakan akan melaporkan ke Propam jika tidak ada permintaan maaf.

“Kalau berangkat ke luar
negeri kan harus bawa paspor gitu saja logikanya. Jadi, pernyataan polisi tadi
saya minta polri minta maaflah kan begitu, karena tidak minta maaf tepaksa
laporkan ke propam yang menyatakan Pak Kivlan Zein ke luar negeri,” tuturnya.

Diketahui pada Jumat
(10/5) malam Kivlan dihampiri oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kepala
Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri,
Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat
cegat.

Kivlan diketahui akan
pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam. “Betul, dicegah keluar negeri. Beliau
(Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam,” ujar Adi.(jpc)

 

Mayor Jenderal
(Purn) Kivlan Zen membantah jika dirinya ingin kabur ke luar negeri Brunei
Darussalam melalui Batam seperti yang ramai diberitakan. Bahkan, sampai di
dalam pesawat pun, dia mengaku dikawal oleh aparat kepolisian.

“Yang ada tuduhan saya
melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei ke Jerman, mana saya enggak beli
tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di
Batam. Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya, saya datang untuk ke sana
bukan untuk melarikan diri,” ujar Kivlan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Senin (13/5).

Saat membantah soal
dirinya yang hendak kabur ke luar negeri itu, Kivlan mengatakan sebagai perwira
dia tidak akan melarikan diri. Dia bahkan mengaku telah melakukan kerja nyata
untuk Indonesia. Dia mencontohkan dirinya pernah berperan untuk membebaskan
sandera tahun 1973 dan 2016, mendamaikan pemberontak Filipina serta ikut
menegakkan kemerdekaan di Papua.

“Enggak mau lari,
bagaimana saya mau Lari, saya ini perwira, jenderal, masa saya melarikan diri
atas tanggung jawab, saya sudah berbuat untuk Republik ini untuk bangsa
Indonesia, untuk menegakan kedaulatan, menegakan demokrasi, untuk menegakan
keadilan dan kebenaran, sumpah prajurit saya, membela kejujuran dan kebenaran,
saya sampaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  September, Sita Barbuk Sabu 1,3 Kilogram dari 3 Kabupaten dan 1 Kota

Sementara itu, Kuasa
hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, mendesak polisi untuk meminta maaf
soal kabar kliennya akan kabur ke luar negeri. Jika permintaan maaf itu tidak
ada maka mereka akan membuat laporan yang ditujukan ke Propam Mabes Polri.

Pitra menjelaskan saat
itu Kivlan tidak ingin kabur ke luar negeri. Dia hanya akan ke Batam untuk
bertemu dengan anak dan istrinya. Dia mengklaim sudah menanyakan kebenaran hal
tersebut kepada anaknya Kivlan. Bahkan, tiket menuju Batam pun dibelikan oleh
anak Kivlan.

“Bahwasanya Pak Kivlan
Zen itu yang mesan tiketnya adalah anaknya langsung ke Batam. Tadi saya
koordinasi dengan anaknya Pak Kivlan Zen bahwasanya beliau hanya berangkat ke
Batam,” tutur dia.

Baca Juga :  Klinik Asy Syaafi Bantah Pembuat Surat Antigen Palsu Karyawannya

Selain itu, Pitra
mengatakan, Kivlan juga tidak membawa paspor saat ke Batam. Menurut dia, kliennya
seharusnya membawa paspor jika memang bertujuan ke luar negeri. Karena merasa
telah difitnah, Pitra meminta supaya Polri meminta maaf kepada kliennya. Dia
juga mengatakan akan melaporkan ke Propam jika tidak ada permintaan maaf.

“Kalau berangkat ke luar
negeri kan harus bawa paspor gitu saja logikanya. Jadi, pernyataan polisi tadi
saya minta polri minta maaflah kan begitu, karena tidak minta maaf tepaksa
laporkan ke propam yang menyatakan Pak Kivlan Zein ke luar negeri,” tuturnya.

Diketahui pada Jumat
(10/5) malam Kivlan dihampiri oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kepala
Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri,
Komisaris Besar Asep Adi Saputra menyebut pihaknya telah mengeluarkan surat
cegat.

Kivlan diketahui akan
pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam. “Betul, dicegah keluar negeri. Beliau
(Kivlan) mau ke Brunei lewat Batam,” ujar Adi.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru