PALANGKA RAYA – Remo, tak berkutik setelah rumahnya
dikepung warga dan aparat Polresta Palangka Rata, Kamis (13/2/2020) pagi. Meski
sempat sembunyi dan berusaha melawan, namun dia akhirnya berhasil diringkus.
Dia tangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian sejumlah uang di toko
kelontong di Gang Rawa Jalan Mendawai I Palangka Raya, Minggu (8/2/2020) lalu.
Terungkapnya Remo sebagai pelaku pencurian hingga akhirnya berhasil
ditangkap, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya
melakukan penyelidikan terhaadap rekaman kamera pengintai atau CCTV yang
menunjukkan aksi pencurian uang di warung kelontong milik Muriadi, yang juga
tetangga pelaku.
“Hari Minggu saya laporkan ke Polres, saya serahkan semuanya ke
kepolisian untuk diproses,” kata pemilik warung Muriadi kepada kaltengpos.co, Kamis (13/2/2020).
Mengantongi identitas pelaku, anggota berhasil membekuk yang tengah berada di
rumahnya yang tak jauh dari toko yang ia curi. “Sempat bersembunyi dan
melawan petugas saat ditangkap tadi mas,” bebernya.
Setelah berhasil dibekuk sekitar jam 20.30 WIB, Remo Kemudian dibawa oleh
kepolisian ke Mapolresta palangka Raya guna proses lebuh lanjut. (ard)