PALANGKA RAYA – Sudah jatuh tertimpa tangga,
itulah yang dialami tenaga kontrak (Tekon) pelaku pencurian masker milik Dinas
Kesehatan Provinsi Kalteng. Pelaku yang berinisial DP (28) mencuri masker ingin
untung, tetapi malah buntung.
Pasalnya, tidak hanya berurusan dengan hukum,
pelaku juga bakal kehilangan pekerjan. Padahal di tengah wabah seperti saat ini
hanya ASN dan tenaga kontrak yang digaji oleh negara, sedangkan swasta harus
bertahan dengan susah payah dalam bekerja.
Kelakuan DP yang bekerja di Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng tersebut membuat Kepala Dinas Kesehatan Kalteng tidak habis
pikir. Sebab, masker yang dicuri untuk keperluan tenaga media yang ada di rumah
sakit dan pasien covid-19.
“Kami sangat menyayangkan aksi yang tidak
terpuji dari yang bersangkutan. Kami berterima kasih kepada aparat yang
mengungkap dengan cepat kasus tersebut,” ucap Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalteng Suyuti Samsul.
Dia mengatakan, masker tersebut merupakan stok
penyangga bagi tenaga medis. Di Gudang Dinkes stok harus selalu tersedia,
sehingga saat dibutuhkan dapat dikirim ke RS kabupaten/kota yang membutuhkan.
“Ada atau tidak ada wabah, stok harus
selalu ada. Karena itu fungsinya untuk penyangga,” ujarnya.
Terkait kasus yang dihadapi DP, rencana akan
dirapatkan untuk pemutusan hubungan kerja. Bahkan, DP terancam dipecat dengan
tidak hormat.
“Akan kami
rapatkan, tapi kalau saya pribadi sebaiknya dipecat dengan tidak hormat,”
pungkasnya.