PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berbagai cara dilakukan untuk melakukan tindak kejahatan. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial AH (20) telah. Aksinya akhirnya terbongkar, setelah namanya serta foto viral di akun media sosial Facebook yang diunggah oleh salah satu akun Facebook bernama Tri.
Pelaku diketahui akan melakukan pembelian sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor KH 2511 YF milik korban bernama Fitria Indriani (24). Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp korban membenarkan kejadian tersebut.
"Iya mas, Pelaku ini membawa kabur sepeda motor dengan alasan mau mengetes sebelum di beli, "Kata Fitria Indriani.
Kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (8/8/2021) Pukul 15.30 WIB di Jalan Tampung Penyang VIII/ Perumahan Rafisha Nomor 05 Blok C Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Pelaku yang sebelumnya telah menghubungi korban dan sepakat untuk bertemu di rumah korban, saat itu meminta kunci sepeda motor dengan maksud untuk mengetes.
"Setelah kunci saya serahkan dia langsung kabur membawa motornya dan sampai sekarang belum di kembalikan," Jelasnya.
Dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.