PANGKALAN
BUN–Usai sudah
sepak terjang David Suciadi (39) dalam untuk bisa penipuan lagi. Pasalnya
pelaku yang juga warga Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sidorejo Kecamatan
Arut Selatan Kotawaringin Barat (Kobar) sudah diamankan oleh Jajaran Polsek
Arsel, Sabtu (7/12).
Korbannya bernama
Hariwi Susanto. Hariwi mengaku tertipu hingga miliaran dengan modus pinjaman
modal. Pasalnya, pada saat ditagih justru mendapat cek kosong dari pelaku.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adhitya Dhani membenarkan
penangkapan yang dilakukan jajarannya. Polisi menerima laporan dari korban
bahwa selama ini pelaku sudah melakukan penipuan sebanyak 11 kali dengan
memberikan rekening atau cek kosong.
Dia menjelaskan, penipuan
ini sendiri terjadi pada saat pelaku mendatangi korban untuk meminjam modal
sebesarRp1.100.000.000 untuk usaha. Karena awalnya niatan untuk usaha akhirnya
diberikan. Tetapi setelah berjalan beberapa lama, korban meminta uangnya dikembalikan.
“Pelaku sendiri memang
mengembalikan dengan cara menggunakan cek. Betapa kagetnya pada saat sebanyak
11 cek yang mau dicairkan justru malah tidak ada isinya,†katanya.
Merasa dibohongi, akhirnya
korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Arsel, terkait penipuan yang dilakukan
oleh korban. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi pelaku yang
ternyata sudah melarikan diri. Tidak ingin kehilangan cukup jauh, akhirnya
polisi berhasil mengangkap pelaku di Jakarta.
“Polisi berhasil
menangkap pelakunya. Kami tindak pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,â€
pungkasnya. (son/uni/nto)