25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Salah Pasang, Pemilik Rumah Protes Rumah Dipasangi Spanduk Dijual

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Saulus N Anton dibuat marah. Pasalnya, rumah miliknya yang berada di Jalan G. Obos 14 tiba-tiba terpasang spanduk bertuliskan “Dijual” serta tertera nomor kontak yang bisa dihubungi.

Menurut Saulus, rumah miliknya tersebut diduga dipasang oleh pihak CU Betang Asi, dengan alasan disita untuk agunan kredit.

"Saya baru ketahui Selasa (8/6/2021), bahwa rumah saya dipasang spanduk itu (dijual), dengan alasan bahwa rumah tersebut disita sebagai agunan kredit macet. Saya terkejut, apalagi di spanduk tersebut, tak ada logo dari pihak CU, dan juga mereka memberikan surat pemberitahuan, jika ada penyitaan," ucapnya.

Sebagai pemilik rumah, sebut Saulus, dirinya maupun keluarga merasa keberatan, karena merasa tidak pernah memiliki kredit macet.

Baca Juga :  Gegara Dua Plastik Kecil, Warga Tajepan Ini Ditangkap di Pinggir Jalan

"Kami pemilik rumah merasa malu, kami juga mencoba bertanya kepada pemilik rumah pertama, apakah rumah ini pernah diagunkan oleh pemilik rumah pertama, ternyata rumah tersebut salah pasang oleh pihak CU. Karena itu kami minta pihak CU Betang Asi meminta maaf secara langsung," sebut Saulus.

Menanggapi hal tersebut Manajer Kredit dan Pemasaran Betang ASI CU Palangka Raya, Andika mengakui adanya kesalahan tempat dalam pemasangan spanduk rumah dijual tersebut.

Andika menyatakan pihak CU Betang ASI menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu dan mengakui peristiwa itu merupakan kesalahan dari pihaknya.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian salah pasang spanduk tersebut, murni kejadian ini atas kesalahan kami dan pihak nya juga sudah melepaskan spanduk tersebut dan mengundang pihak keluarga untuk kesini agar bisa menjelaskan hal ini dan tidak usah diperpanjang lagi akan hal ini," pungkasnya.

Baca Juga :  Geger, Wanita Pedagang Sayur Keliling di Puruk Cahu Ditemukan Meningga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Saulus N Anton dibuat marah. Pasalnya, rumah miliknya yang berada di Jalan G. Obos 14 tiba-tiba terpasang spanduk bertuliskan “Dijual” serta tertera nomor kontak yang bisa dihubungi.

Menurut Saulus, rumah miliknya tersebut diduga dipasang oleh pihak CU Betang Asi, dengan alasan disita untuk agunan kredit.

"Saya baru ketahui Selasa (8/6/2021), bahwa rumah saya dipasang spanduk itu (dijual), dengan alasan bahwa rumah tersebut disita sebagai agunan kredit macet. Saya terkejut, apalagi di spanduk tersebut, tak ada logo dari pihak CU, dan juga mereka memberikan surat pemberitahuan, jika ada penyitaan," ucapnya.

Sebagai pemilik rumah, sebut Saulus, dirinya maupun keluarga merasa keberatan, karena merasa tidak pernah memiliki kredit macet.

Baca Juga :  Gegara Dua Plastik Kecil, Warga Tajepan Ini Ditangkap di Pinggir Jalan

"Kami pemilik rumah merasa malu, kami juga mencoba bertanya kepada pemilik rumah pertama, apakah rumah ini pernah diagunkan oleh pemilik rumah pertama, ternyata rumah tersebut salah pasang oleh pihak CU. Karena itu kami minta pihak CU Betang Asi meminta maaf secara langsung," sebut Saulus.

Menanggapi hal tersebut Manajer Kredit dan Pemasaran Betang ASI CU Palangka Raya, Andika mengakui adanya kesalahan tempat dalam pemasangan spanduk rumah dijual tersebut.

Andika menyatakan pihak CU Betang ASI menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu dan mengakui peristiwa itu merupakan kesalahan dari pihaknya.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian salah pasang spanduk tersebut, murni kejadian ini atas kesalahan kami dan pihak nya juga sudah melepaskan spanduk tersebut dan mengundang pihak keluarga untuk kesini agar bisa menjelaskan hal ini dan tidak usah diperpanjang lagi akan hal ini," pungkasnya.

Baca Juga :  Geger, Wanita Pedagang Sayur Keliling di Puruk Cahu Ditemukan Meningga

Terpopuler

Artikel Terbaru