PANGKALAN BUN – Diduga tidak memiliki uang, seorang warga bernama
Hendra Kusuma Pradana (36) nekat mencuri handphone. Mirisnya, Hendra jadi gelap
mata dan nekat melakukan aksi pencurian barang milik tetangganya sendiri.
Warga yang tinggal di barakan
Jalan Hasanudin Yang Seroja Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan
dilaporkan ke pihak kepolisian. Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil
membekuk pelaku di rumahnya.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses sesuai
aturan yang berlaku.
“Pelaku diketahui mengambil
dua HP milik tetangganya yang saat itu ditinggal tidur. Usai menggasak barang
curian pelaku langsung melarikan diri,” kata kasatreskrim, Sabtu
(9/5/2020) malam.
Keesokan harinya, korban baru menyadari
HP miliknya raib. Setelah dilakukan pencarian tidak kunjung ketemu. Korban
kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Mendapati laporan adanya tindak
pidana pencurian polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Setelah diselidiki ternyata pelaku diketahui tidak jauh dari rumah korban.
“Setelah kami pastikan
pelaku nya langsung kami gerebek dan dilakukan penangkapan. Kami tangkap pelaku
di rumahnya dengan barang bukti dua HP masing-masing merek Xiaomi Redmi warna
hitam dan 1 unit handohone Evercross warna hitam,” pungkasnya.