PALANGKA RAYA – Satgas II Pencegahan Covid-19 dari
Direktorat Samapta Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin di sekitaran Kota
Palangka Raya, Kamis (7/5/2020) pukul 05.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Satgas pencegahan Covid-19
Ipda Eko Basuki bersama Personel Sabhara, melakukan patroli di Kota Palangka Raya.
Saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok anak
baru gede (ABG) sedang melakukan aksi balapan liar di Jalan Garuda dan Jalan
Hiu Putih Palangka Raya.
Polisi langsung
membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui
Wadirsamapta AKBP Timbul R.K. Siregar menuturkan, hal ini bermula dari laporan
masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar sekelompok remaja di lokasi
tersebut.
“Setelah kami bubarkan, kami berhasil mengamankan 14
pelaku balapan liar dan delapan unit sepeda motor,” jelas Timbul.
Momen selepas sahur atau menjelang pagi, memang sering dimanfaatkan para remaja untuk
melakukan aksi balap dijalanan umum.
Sejumlah remaja yang diamankan bersama sepeda motornya
langsung digiring dengan menuntun motornya ke Markas komando (Mako) Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka
Raya.
Rencananya, akan dilakukan pemanggilan orang tua dan
diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Balapan liar ini sangat membahayakan pelakunya dan
juga membahayakan pengguna jalan yang lain. Sudah sering terjadi kecelakaan
fatal pada waktu balapan di jalan,” terang mantan Kapolres Palangka Raya
tersebut.
Setelah dibina dan diberi efek jera, tanpa melupakan
anjuran sosial distancing. Petugas memberikan masker kepada masing-masing
remaja yang tidak mengenakan masker.