33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Diduga Pembangunannya Tidak Sesuai dan Ada Indikasi Mark-Up, Kades Dil

KUALA KAPUAS-Diduga
melaksanakan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai, dan dianggap ada dugaan
indikasi penyelewengan dana kegiatan pembangunan fisik, kepala Desa Tamban
Jaya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dilaporkan ke aparat hukum.

Dalam laporan yang
diterima awak media menyebutkan, ada empat item kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan di Desa Tamban Jaya pada tahun 2017-2018. Pembangunan itu meliputi
pembangunan sumur bor, WC warga, timbunan jalan basecroos dan gedung posyandu. Diduga,
dalam pembangunannya tidak sesuai, dan ada indikasi mark-up, seperti pembangunan
posyandu yang menelan biaya Rp35 juta dengan ukuran 4×6 meter, namun hanya
terbuat dari bahan kayu saja dan berdiri di atas tanah warga.

Selanjutnya pembangunan
jamban yang diperuntukkan untuk warga berikut sumur bor dalam program sanitasi,
terkesan hanya dikerjakan asal-asalan. Atas dasar tersebutlah hal ini ia akhirnya
dilaporkan ke Inspektorat, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Baca Juga :  KAPOK ! Residivis Dihadiahi Pelor di Kaki

Terkait dengan laporan
tersebut, Kades Tamban Jaya Iswanto dengan tegas membantah akan tuduhan yang
dilontarkan kepada dirinya. Bahkan dengan didampingi Sekretaris Desanya,
Trisno, secara kooperatif ia mengajak media ini untuk bersama-sama langsung
mengecek hasil kegiatan yang dituduhkan tidak dilaksanakan sebagaimana laporan
tersebut.

“Pada dasarnya setiap
akan dilaksanakanya pembangunan, kami bersama dengan warga memusyawarahkannya,
dan ini dituangkan didalam RPJM-Des,” ungkap Iswanto saat dikonfirmasikan
di Desa Tambun Jaya, Rabu (4/9),

Setiap pelaksanaannya,
lanjutnya, juga ada Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) yang melaksanakan yaitu
Kaur Pembangunan. Yang jadi pertanyaannya, kenapa baru baru sekarang
dipermasalahkan. Padahal hal itu sudah diperiksa oleh tim baik kecamatan maupun
DPMD.

Baca Juga :  Warga Tenggelam Ditemukan Tanpa Nyawa

“Namun dengan
adanya laporan ini, ada baiknya juga buat kami untuk ke depannya, agar lebih
baik lagi bekerja dalam membangun desa dengan mengelola dana desa,” kata kades
yang diamini sekdesnya.

Sementara itu Camat
Tamban Catur Dusy saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan melakukan
pengecekan kembali terkait item laporan dugaan adanya manipulasi kegiatan
pembangunan tersebut.

“Hari ini juga
saya bersama tim akan turun ke lapangan guna mengecek, dan melihat langsung
terkait laporan masyarakat ke Desa Tamban Jaya,” ungkapnya.

Dari informasi didapat, Ketua BPD Desa Tamban
Jaya telah dipanggil oleh jajaran Satresbid Tipikor Polres Kapuas guna dimintai
keterangan, terkait adanya laporan dari masyarakat, Rabu (4/9). (alh/ami)

KUALA KAPUAS-Diduga
melaksanakan kegiatan pembangunan yang tidak sesuai, dan dianggap ada dugaan
indikasi penyelewengan dana kegiatan pembangunan fisik, kepala Desa Tamban
Jaya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dilaporkan ke aparat hukum.

Dalam laporan yang
diterima awak media menyebutkan, ada empat item kegiatan pembangunan yang
dilaksanakan di Desa Tamban Jaya pada tahun 2017-2018. Pembangunan itu meliputi
pembangunan sumur bor, WC warga, timbunan jalan basecroos dan gedung posyandu. Diduga,
dalam pembangunannya tidak sesuai, dan ada indikasi mark-up, seperti pembangunan
posyandu yang menelan biaya Rp35 juta dengan ukuran 4×6 meter, namun hanya
terbuat dari bahan kayu saja dan berdiri di atas tanah warga.

Selanjutnya pembangunan
jamban yang diperuntukkan untuk warga berikut sumur bor dalam program sanitasi,
terkesan hanya dikerjakan asal-asalan. Atas dasar tersebutlah hal ini ia akhirnya
dilaporkan ke Inspektorat, Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Baca Juga :  KAPOK ! Residivis Dihadiahi Pelor di Kaki

Terkait dengan laporan
tersebut, Kades Tamban Jaya Iswanto dengan tegas membantah akan tuduhan yang
dilontarkan kepada dirinya. Bahkan dengan didampingi Sekretaris Desanya,
Trisno, secara kooperatif ia mengajak media ini untuk bersama-sama langsung
mengecek hasil kegiatan yang dituduhkan tidak dilaksanakan sebagaimana laporan
tersebut.

“Pada dasarnya setiap
akan dilaksanakanya pembangunan, kami bersama dengan warga memusyawarahkannya,
dan ini dituangkan didalam RPJM-Des,” ungkap Iswanto saat dikonfirmasikan
di Desa Tambun Jaya, Rabu (4/9),

Setiap pelaksanaannya,
lanjutnya, juga ada Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) yang melaksanakan yaitu
Kaur Pembangunan. Yang jadi pertanyaannya, kenapa baru baru sekarang
dipermasalahkan. Padahal hal itu sudah diperiksa oleh tim baik kecamatan maupun
DPMD.

Baca Juga :  Warga Tenggelam Ditemukan Tanpa Nyawa

“Namun dengan
adanya laporan ini, ada baiknya juga buat kami untuk ke depannya, agar lebih
baik lagi bekerja dalam membangun desa dengan mengelola dana desa,” kata kades
yang diamini sekdesnya.

Sementara itu Camat
Tamban Catur Dusy saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan melakukan
pengecekan kembali terkait item laporan dugaan adanya manipulasi kegiatan
pembangunan tersebut.

“Hari ini juga
saya bersama tim akan turun ke lapangan guna mengecek, dan melihat langsung
terkait laporan masyarakat ke Desa Tamban Jaya,” ungkapnya.

Dari informasi didapat, Ketua BPD Desa Tamban
Jaya telah dipanggil oleh jajaran Satresbid Tipikor Polres Kapuas guna dimintai
keterangan, terkait adanya laporan dari masyarakat, Rabu (4/9). (alh/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru