NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kepala Bidang (Kabid) Propam melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri Tahun 2024, di Mapolres Lamandau, Rabu (5/6/2024).
Adapun tim dari Bid Propam Polda Kalteng di antaranya yaitu Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Fransiscus Sukarinaldo, beserta Tim Propam Polda Kalteng.
Tim dari Bid Propam Polda Kalteng menggelar Apel yang dipimpin oleh Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, yang diikuti personel Polres Lamandau dan personel Polsek jajaran dan dilanjutkan pemeriksaan sikap tampang personel dan pemeriksaan pemegang senpi personel, yang diikuti oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, dan Kompol Permadi, PJU Polres Lamandau dan Kapolsek.
Kabidpropam Polda Kalteng Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, mengucapkan puji syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam keadaan sehat dan bisa berkumpul dalam kegiatan ini.
“Adapun tujuan kami bersama tim dalam rangka pembinaan etika, guna mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polri,” singkatnya.
Kegiatan dilajutkan dengan pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol no.7 tahun 2022 yang disampaikan oleh Ipda Ketut Pardiasa PS Pamin Paur Binetika Subbidwabprof Bidpropam kepada para PJU dan Kapolsek serta personel Polres Lamandau. (bib)