KUALA KAPUAS – Motif penganiayaan menyebabkan Heldas,
warga Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas meninggal, Minggu
(28/7) lalu karena diduga meminta uang kepada pelaku, dibantah tegas pihak
keluarga korban.
Kakak ipar korban, Waldi menegaskan, dirinya mewakili keluarga keberatan
atas tuduhan korban meminta uang atau memeras (memalak) pelaku.
“Apa buktinya kalau korban meminta uang. Sebab sebenarnya korban
mempertahankan tanahnya, karena ada penambang yang melakukan penambangan puya
didekat tanah milik korban. Lahan itu milik korban, bahkan korban ini tergolong
ekonomi mampu, serta semua orang tahu kepribadian korban,” tegas Waldi,
Minggu (4/8/2019).
Pihak keluarga, lanjutnya, meminta pihak kepolisian melakulan penyelidikan
optimal guna mengungkap kasus ini. Sehingga bukan hanya mendengar pengakuan
dari pelaku yang menyerahkan diri.
Bahkan menurut Waldi, pihak keluarga menduga pelaku penganiayaan terhadap
korban bukan hanya satu orang. “Kami menduga korban dikeroyok, karena itu
dilihat dengan banyaknya mata luka. Termasuk kami juga meminta polisi memintai
keterangan dari isteri korban, agar dapat menyampaikan berbagai informasi
tambahan,” tegasnya lagi.
(Baca juga: Ditebas
Berkali-kali Nyawa Melayang, Begini Kronologinya)
Waldi menyampaikan, keluarga korban meminta ketiga orang yang menjemput
korban dirumah saat itu untuk diperiksa oleh Polisi. Apalagi yang mencurigakan,
setelah kejadian tiga orang tersebut langsung kabur dari kampung. Ada apa
sampai kabur, harusnya pihak kepolisian menangkap mereka setidaknya untuk
dimintai keterangan.
“Kami meminta polisi bekerja maksimal mengembangkan, dan memeriksa
saksi yang lain,” ucapnya.
Berdasarkan versi keluarga korban, awalnya pada hari Sabtu (27/7) korban
bersama kakaknya ke lokasi tanah korban yang merupakan kebun karet, dan saat
dilokasi kebun melihat ada penambangan puya liar, menggunakan mesin di sungai
sekitar tanah korban di Sungai Kalaman.
Kepada para penambang, korban menyampaikan kalau tanah itu miliknya. Maka
terjadilah kesepakatan untuk nantinya para penambang bersama korban menunjukkan
lokasi batas tanah.
Selanjutnya Minggu (28/7) sekitar pukul 09.00 WIB diinfokan sebagai
penambang disana menjemput korban kerumah, dengan alasan ingin mengecek lokasi
tanah korban. Sekaligus untuk memastikan dan mengecek batas tanah korban. Namun
saat di rumah, menurut isteri korban, sempat cek-cok, karena para penambang
merasa agak keberatan tanah itu disebut tanah korban.
Menurut adik ipar korban, Ardi, sekitar pukul 13.30 WIB pihak keluarga
mendapatkan kabar, jika korban dikeroyok oleh orang di lokasi Sei Kalaman dan
sudah meninggal dunia. Sehingga pihak keluarga korban mengecek kebenaran
berita tersebut ke lokasi, dan sebelum sampai lokasi pihak keluarga sudah
melihat kerumunan masyarakat dan anggota Polsek Kapuas Tengah di terminal
persinggahan.
“Kami menemukan mayat korban meninggal dengan banyak luka,”
ungkapnya.
Ardi menambahkan, pihak keluarga, meminta kepolisian tidak membiarkan saksi
kunci tiga orang tersebut untuk melarikan diri, sebab menurut sebagai ahli
waris pihak korban, ketiga orang tersebut terlibat langsung atau tidak langsung
secara berencana menghilangkan nyawa korban. (alh/ol/nto)