PALANGKA RAYA – Dua peluru timah panas yang bersarang di kaki kanan, akhirnya menghentikan
petualangan Yulianto, pelaku pencurian dengan pemberatan. Dia terpaksa merasakan sakitnya tembakan tim Buru
Sergap Polresta Palangka Raya yang akan meringkusnya, Jumat (3/1/2020).
Ketika akan ditangkap saat bersantai di Gang Sayur, Jalan Riau, Palangka
Raya, Yulianto sempat berusaha kabur.
Pria yang kesehariannya seorang
pengangguran ini diringkus oleh kepolisian karena telah melakukan aksi
pencurian di Jalan Garuda milik Rosilawati beberapa waktu lalu.
Yulianto beraksi ketika korban tertidur usai bekerja menjahit
di rumahnya. Dia beraksi dengan cara mencongkel jendela
rumah sebelah kanan, hingga akhirnya berhasil mengembat barang
bukti berupa tas dan ponsel milik
korban. Akibat pencurian itu, korban
mengalami kerugian Rp6 juta.
“Korban melapor. Dan segera kita lakukan
penyelidikan serta pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus
pelaku bersama barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya
Kompol Todoan Gultom, Jumat (3/1/2020).
Barang bukti yang diamankan
kepolisian dari tangan pelaku yakni berupa satu unit ponsel, tas kulit, satu
unit sepeda motor Yamaha, tang dan obeng.
Kini pria berusia 35 tahun tersebut
harus bertanggung jawab atas serangkaian perbuatan yang ia lakukan dan mendapat
kenang-kenangan beberapa luka jahitan akibat luka tembak yang diberikan
kepolisian.
“Saat ini masih dalam
penanganan medis akibat luka tembak kemudian segera kita bawa ke Mapolresta
Palangka Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta kita lakukan
pendalaman kasus,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Seruyan ini. (ard/nto)