25.6 C
Jakarta
Thursday, April 3, 2025

Wakil Walikota Sebut Ada Sanksi Terhadap Kepsek OTT

PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi
Mastikah berharap kasus seperti operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Sekolah
(Kepsek) SMPN 8 Palangka Raya tidak
 terulang kembali, Senin (1/7/2019).

“Insiden seperti itu sangat menampar dunia
pendidikan, tentu kasus seperti itu menjadi insiden yang tidak baik dan tidak
elok,” kata Umi Mastikah saat dimintai keterangan terkait OTT Kepsek
tersebut.

Umi Mastikah melanjutkan bahwa kasus tersebut sudah
dilimpahkan ke Inspektorat Kota Palangka Raya. Hal ini di bawah pengawasan
Pemerintah Kota  Palangka Raya sebagai
induk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Maka itu tanggung jawab kami untuk melakukan
pembinaan,” tuturnya.

Umi juga mengatakan,  bercermin dari kejadian, pihaknya akan tinjau
ulang seluruh pengajar maupun pendidik. Kemungkinan pihaknya akan adakan
pembinaan internal yang lebih spesifik.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolsek Pahandut Sambangi Kantor Kejari

“Sehingga bisa menjadi tindakan preventif terhadap
hal-hal yang tidak terpuji seperti kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Umi mengakui untuk pembinaan terhadap
Kepsek yang kena OTT tersebut yang pihaknya lakukan masih belum bisa
dipastikan. Karena pihaknya juga masih akan melihat perkembangan kasus tersebut
secara rinci.

“Tentu saja kepsek tersebut pasti ada menerima
sanksi,” ujarnya.

Umi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan
Negeri Palangka Raya karena telah memberikan kesempatan untuk membina pegawai
pihaknya tersebut.

“Hal ini juga sebagai introspeksi buat kami. Kami
akan terus berbenah,” pungkasnya. (atm)

PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi
Mastikah berharap kasus seperti operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Sekolah
(Kepsek) SMPN 8 Palangka Raya tidak
 terulang kembali, Senin (1/7/2019).

“Insiden seperti itu sangat menampar dunia
pendidikan, tentu kasus seperti itu menjadi insiden yang tidak baik dan tidak
elok,” kata Umi Mastikah saat dimintai keterangan terkait OTT Kepsek
tersebut.

Umi Mastikah melanjutkan bahwa kasus tersebut sudah
dilimpahkan ke Inspektorat Kota Palangka Raya. Hal ini di bawah pengawasan
Pemerintah Kota  Palangka Raya sebagai
induk dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Maka itu tanggung jawab kami untuk melakukan
pembinaan,” tuturnya.

Umi juga mengatakan,  bercermin dari kejadian, pihaknya akan tinjau
ulang seluruh pengajar maupun pendidik. Kemungkinan pihaknya akan adakan
pembinaan internal yang lebih spesifik.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolsek Pahandut Sambangi Kantor Kejari

“Sehingga bisa menjadi tindakan preventif terhadap
hal-hal yang tidak terpuji seperti kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Umi mengakui untuk pembinaan terhadap
Kepsek yang kena OTT tersebut yang pihaknya lakukan masih belum bisa
dipastikan. Karena pihaknya juga masih akan melihat perkembangan kasus tersebut
secara rinci.

“Tentu saja kepsek tersebut pasti ada menerima
sanksi,” ujarnya.

Umi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejaksaan
Negeri Palangka Raya karena telah memberikan kesempatan untuk membina pegawai
pihaknya tersebut.

“Hal ini juga sebagai introspeksi buat kami. Kami
akan terus berbenah,” pungkasnya. (atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru