25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Bandar Kabur, 7 Pejudi Berhasil Diamankan

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda
Kalimantan Tengah menggerebek tempat yang digunakan untuk judi dadu gurak di
Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya,
Kota Palangka Raya. Senin (1/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Personel sabhara mengobrak abrik sarang judi
yang memang dipergunakan oleh oknum warga untuk bermain judi dadu gurak. Walau
sudah puluhan kali di grebek, tempat di dimanfaatkan oleh pejudi untuk
menggelar lapaknya.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta Polda Kalimantan Tengah AKBP
Timbul Siregar menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait
adanya aktifitas judi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tega! Demi Uang, Seorang Ayah di Kapuas Jual Anak Gadis Sendiri

“Dan benar saat kita cek dan datang kita mengamankan
7 orang pemain dadu gurak,” jelas Timbul.

Namun sayang, dalam penggerebekan kali ini sang
bandar berhasil kabur melarikan diri sebelum Petugas datang. Ketujuh orang
pejudi akhirnya diamankan beserta barang bukti berupa alat dagur dan lapaknya.

“Kita bawa ke
kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan dilimpahkan ke Ditkrimum Polda
Kalteng,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda
Kalimantan Tengah menggerebek tempat yang digunakan untuk judi dadu gurak di
Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya,
Kota Palangka Raya. Senin (1/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Personel sabhara mengobrak abrik sarang judi
yang memang dipergunakan oleh oknum warga untuk bermain judi dadu gurak. Walau
sudah puluhan kali di grebek, tempat di dimanfaatkan oleh pejudi untuk
menggelar lapaknya.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah
Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta Polda Kalimantan Tengah AKBP
Timbul Siregar menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait
adanya aktifitas judi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tega! Demi Uang, Seorang Ayah di Kapuas Jual Anak Gadis Sendiri

“Dan benar saat kita cek dan datang kita mengamankan
7 orang pemain dadu gurak,” jelas Timbul.

Namun sayang, dalam penggerebekan kali ini sang
bandar berhasil kabur melarikan diri sebelum Petugas datang. Ketujuh orang
pejudi akhirnya diamankan beserta barang bukti berupa alat dagur dan lapaknya.

“Kita bawa ke
kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan dilimpahkan ke Ditkrimum Polda
Kalteng,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru