PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan Shalahuddin-Felix Sonadie Y.Tingan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (20/9/2025).
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, dipimpin oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari di Muara Teweh.
Siska menjelaskan, penetapan Shalahuddin sebagai calon bupati terpilih dan Felix Tingan sebagai calon wakil bupati terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025 tanggal 20 September 2025.
Menurutnya, keputusan KPU berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) tindak lanjut dari putusan MK berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pasangan Shalahuddin-Felix memenangkan pilkada Barito Utara dengan perolehan suara sah 40.400 atau 52,20 persen.
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tak dihadiri calon wakil bupati Inriaty Karawaheni. Sebaliknya calon bupati Jimmy Carter hadir. Hadir pula parpol atau gabungan parpol, seluruh komisioner Bawaslu Barito Utara, serta pasangan Shalahuddin-Felix.
Bupati Barito Utara terpilih, Shalahuddin mengajak seluruh komponen dan pemangku kepentingan untuk bergandeng tangan membangun Barito Utara.
“Tak ada lagi kelompok-kelompok, penyekat 01, 02. Pilkada sudah selesai. Mari bersatu padu membangun dan memajukan Barito Utara, ” kata mantan Kepala Dinas PUPR Kalteng ini.(hfz)
PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menetapkan Shalahuddin-Felix Sonadie Y.Tingan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (20/9/2025).
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, dipimpin oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari di Muara Teweh.
Siska menjelaskan, penetapan Shalahuddin sebagai calon bupati terpilih dan Felix Tingan sebagai calon wakil bupati terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025 tanggal 20 September 2025.
Menurutnya, keputusan KPU berdasarkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) tindak lanjut dari putusan MK berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pasangan Shalahuddin-Felix memenangkan pilkada Barito Utara dengan perolehan suara sah 40.400 atau 52,20 persen.
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tak dihadiri calon wakil bupati Inriaty Karawaheni. Sebaliknya calon bupati Jimmy Carter hadir. Hadir pula parpol atau gabungan parpol, seluruh komisioner Bawaslu Barito Utara, serta pasangan Shalahuddin-Felix.
Bupati Barito Utara terpilih, Shalahuddin mengajak seluruh komponen dan pemangku kepentingan untuk bergandeng tangan membangun Barito Utara.
“Tak ada lagi kelompok-kelompok, penyekat 01, 02. Pilkada sudah selesai. Mari bersatu padu membangun dan memajukan Barito Utara, ” kata mantan Kepala Dinas PUPR Kalteng ini.(hfz)