29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Agustiar Ingin Lanjutkan Program TABE Jika Terpilih Jadi Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran berjanji akan melanjutkan program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) yang sudah berjalan di era Gubernur Kalteng saat ini H Sugianto Sabran.

”Sekarang sudah ada program TABE. Kalau sudah dianggap bagus, kita pertahankan. Tapi saya yakin dan optimis akan lebih bagus lagi,” ujarnya kepada awak media usai bersilaturahmi ke Universitas Palangka Raya (UPR) menghadiri acara diskusi di Aula Rahan UPR, Rabu (18/9).

Pria yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu pun menegaskan, misi pembangunan jika terpilih nanti untuk difokuskan dari desa ke kota.

”Kita fokus pembangunan dari desa ke kota. Bagaimana satu desa menjadi satu sarjana,” bebernya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pengusaha dan Pekerja Berkomitmen Menangkan Prabowo- Gibran

Dia menjelaskan, hukum adat merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, Agustiar menegaskan pengakuan masyarakat adat itu penting, karena adat istiadat harus dilestarikan.

”Karena definisi hukum adat itu, bermufakat untuk hapakat. Bukan harus ada pengadilan positif. Tapi nantinya kalau gak salah ada peraturan baru, bahwa hukum adat berlaku nanti sampai di hukum positif,” ujarnya.(hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Bakal Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran berjanji akan melanjutkan program Tabungan Beasiswa Berkah (TABE) yang sudah berjalan di era Gubernur Kalteng saat ini H Sugianto Sabran.

”Sekarang sudah ada program TABE. Kalau sudah dianggap bagus, kita pertahankan. Tapi saya yakin dan optimis akan lebih bagus lagi,” ujarnya kepada awak media usai bersilaturahmi ke Universitas Palangka Raya (UPR) menghadiri acara diskusi di Aula Rahan UPR, Rabu (18/9).

Pria yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu pun menegaskan, misi pembangunan jika terpilih nanti untuk difokuskan dari desa ke kota.

”Kita fokus pembangunan dari desa ke kota. Bagaimana satu desa menjadi satu sarjana,” bebernya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pengusaha dan Pekerja Berkomitmen Menangkan Prabowo- Gibran

Dia menjelaskan, hukum adat merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, Agustiar menegaskan pengakuan masyarakat adat itu penting, karena adat istiadat harus dilestarikan.

”Karena definisi hukum adat itu, bermufakat untuk hapakat. Bukan harus ada pengadilan positif. Tapi nantinya kalau gak salah ada peraturan baru, bahwa hukum adat berlaku nanti sampai di hukum positif,” ujarnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/