24.1 C
Jakarta
Friday, October 31, 2025

Kawasan Konservasi Perairan Kalteng Terbagi Beberapa Zona, Berikut Penjelasan Dislutkan Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni. Menegaskan pentingnya menjaga kelestarian kawasan konservasi perairan melalui pengaturan aktivitas yang boleh maupun tidak boleh dilakukan di setiap zona. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi rencana zonasi konservasi perairan Kalteng.

Sri menjelaskan, kawasan konservasi perairan terbagi ke dalam beberapa zona dengan ketentuan yang berbeda-beda.

“Di zona inti, hanya diperbolehkan patroli, penelitian, pengembangan dan pendidikan, serta perahu wisata yang sekadar melintas. Sementara aktivitas seperti tambatan kapal, pembuangan limbah dan sampah, hingga wisata menyelam, snorkeling, maupun jetski dilarang keras,” tegasnya, baru- baru ini.

Pada zona perikanan berkelanjutan, kata Sri, masyarakat masih bisa melakukan rekreasi pantai, patroli pengawasan, dan penangkapan ikan oleh nelayan kecil. Namun, pembangunan pelabuhan, penambangan pasir laut, serta pengambilan karang baik hidup maupun mati tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Yulistra Ivo: Pengrajin Jangan Takut Membanderol Harga

Untuk zona pemanfaatan, aktivitas wisata lebih terbuka. “Wisata pantai, mangrove, menyelam, snorkeling, hingga jetski masih diperbolehkan. Tetapi mengambil atau memperjualbelikan telur penyu, pembuangan limbah dan sampah, serta pembangunan pelabuhan tetap dilarang,” jelasnya.

Sedangkan pada zona lainnya, Sri menambahkan, kapal penampung ikan, alur laut perhubungan, serta patroli pengawasan dapat dilakukan. “Namun, tidak boleh ada pemasangan rumpon, pembuangan limbah dan sampah, termasuk wisata menyelam, snorkeling, dan memancing,” katanya.

Sri Widanarni menekankan, pembagian zonasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan yang berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan ini, sehingga konservasi perairan di Kalteng bisa terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.(hfz)

Baca Juga :  Alokasi DBH Sawit Rp113 Miliar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni. Menegaskan pentingnya menjaga kelestarian kawasan konservasi perairan melalui pengaturan aktivitas yang boleh maupun tidak boleh dilakukan di setiap zona. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi rencana zonasi konservasi perairan Kalteng.

Sri menjelaskan, kawasan konservasi perairan terbagi ke dalam beberapa zona dengan ketentuan yang berbeda-beda.

“Di zona inti, hanya diperbolehkan patroli, penelitian, pengembangan dan pendidikan, serta perahu wisata yang sekadar melintas. Sementara aktivitas seperti tambatan kapal, pembuangan limbah dan sampah, hingga wisata menyelam, snorkeling, maupun jetski dilarang keras,” tegasnya, baru- baru ini.

Pada zona perikanan berkelanjutan, kata Sri, masyarakat masih bisa melakukan rekreasi pantai, patroli pengawasan, dan penangkapan ikan oleh nelayan kecil. Namun, pembangunan pelabuhan, penambangan pasir laut, serta pengambilan karang baik hidup maupun mati tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Yulistra Ivo: Pengrajin Jangan Takut Membanderol Harga

Untuk zona pemanfaatan, aktivitas wisata lebih terbuka. “Wisata pantai, mangrove, menyelam, snorkeling, hingga jetski masih diperbolehkan. Tetapi mengambil atau memperjualbelikan telur penyu, pembuangan limbah dan sampah, serta pembangunan pelabuhan tetap dilarang,” jelasnya.

Sedangkan pada zona lainnya, Sri menambahkan, kapal penampung ikan, alur laut perhubungan, serta patroli pengawasan dapat dilakukan. “Namun, tidak boleh ada pemasangan rumpon, pembuangan limbah dan sampah, termasuk wisata menyelam, snorkeling, dan memancing,” katanya.

Sri Widanarni menekankan, pembagian zonasi ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan yang berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan ini, sehingga konservasi perairan di Kalteng bisa terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.(hfz)

Baca Juga :  Alokasi DBH Sawit Rp113 Miliar

Terpopuler

Artikel Terbaru