25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Jika PSBB Kembali Diterapkan, Masyarakat Harus Disiplin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang rencananya akan kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka
Raya, diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran virus Corona di Ibukota
Provinsi Kalteng ini kedepan.

Ketua Pelaksana Harian Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H Darliansjah menegaskan,
jika PSBB Jilid II diberlakukan nanti, maka masyarakat diimbau harus lebih
disiplin. “Sebab jika tidak, maka apapun upaya yang dilakukan pemerintah
akan sia-sia dan tidak berjalan maksimal,” katanya, Minggu (28/6).

Ditegaskan Darliansjah, pemberlakuan
PSBB adalah untuk menekan jumlah penyebaran mata rantai virus Corona, dengan
membatasi aktifitas masyarakat terutama berada di luar rumah. “Hanya
kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan lah yang dapat menekan jumlah
penyebaran nanti. Selama masyarakat tidak disiplin, maka tidak akan berjalan
dengan baik,” tegas dia.

Baca Juga :  Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Plat KH

Sebelumnya gubernur bersama unsur
Forkopimda terus melakukan upaya pemetaan dengan menggelar tes swab massal dan
rapid test massal disejumlah kabupaten.

Hal itu bertujuan untuk
mengetahui lebih dini penyebaran virua Corona yang ada, sehingga dapat
mengambil langkah cepat dan tidak terjadi penyebaran lagi. “Kita berharap
masyarakat untuk selalu disiplin dengan mengenakan masker, mencuci tangan, diam
di rumah, jaga jarak, tidak kerumunan dan beberapa imbauan lainnya,”
harap Darliansjah lagi.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang rencananya akan kembali diberlakukan oleh Pemerintah Kota Palangka
Raya, diharapkan dapat menekan jumlah penyebaran virus Corona di Ibukota
Provinsi Kalteng ini kedepan.

Ketua Pelaksana Harian Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H Darliansjah menegaskan,
jika PSBB Jilid II diberlakukan nanti, maka masyarakat diimbau harus lebih
disiplin. “Sebab jika tidak, maka apapun upaya yang dilakukan pemerintah
akan sia-sia dan tidak berjalan maksimal,” katanya, Minggu (28/6).

Ditegaskan Darliansjah, pemberlakuan
PSBB adalah untuk menekan jumlah penyebaran mata rantai virus Corona, dengan
membatasi aktifitas masyarakat terutama berada di luar rumah. “Hanya
kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan lah yang dapat menekan jumlah
penyebaran nanti. Selama masyarakat tidak disiplin, maka tidak akan berjalan
dengan baik,” tegas dia.

Baca Juga :  Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Plat KH

Sebelumnya gubernur bersama unsur
Forkopimda terus melakukan upaya pemetaan dengan menggelar tes swab massal dan
rapid test massal disejumlah kabupaten.

Hal itu bertujuan untuk
mengetahui lebih dini penyebaran virua Corona yang ada, sehingga dapat
mengambil langkah cepat dan tidak terjadi penyebaran lagi. “Kita berharap
masyarakat untuk selalu disiplin dengan mengenakan masker, mencuci tangan, diam
di rumah, jaga jarak, tidak kerumunan dan beberapa imbauan lainnya,”
harap Darliansjah lagi.

Terpopuler

Artikel Terbaru