32.7 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Penegakan Prokes Perlu Payung Hukum dengan Implikasi Kuat

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur
Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama
kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Eka
Hapakat, Senin (28/9). Dalam rakor tersebut
Habib didampingi Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri.

“Rakor ini untuk
mengagendakan dan memantapkan rencana kerja Pemerintah Provinsi Kalteng ke
depan,” kata Habib.

Dia menjelaskan, selama
menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Kalteng selama 70 hari, dirinya
mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menentukan roda pemerintahan setahun
ke depan.

Pasalnya, dia bersama
jajarannya akan menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 di tengah
resesi ekonomi seperti saat ini, di tengah pandemi covid-19, musibah banjir dan
lain-lain agar dapat menemukan solusi penanganan yang akan dilakukan.

Baca Juga :  ITS NU Kalimantan Diyakini Mampu Cetak Generasi Unggul

“Kita juga membahas
percepatan rancangan peraturan daerah bencana, covid-19 dan lainnya, sehingga
penegakan penerapan protokol kesehatan dapat dipayungi perda. Sehingga memiliki
implikasi hukum yang kuat,” tegasnya.

Sebab menurut Habib, jika
hanya mengandalkan peraturan kepala daerah (perkada), maka pelaksanaannya tidak
akan berjalan maksimal sebab hanya bersifat im
bauan dan tidak
mengikat.

Selain itu, rakor yang
langsung dipimpin oleh dirinya saat itu juga mengajak semua pihak dijajaran PD
untuk bisa bekerja sama. Bekerja dengan rileks dan gembira dengan hasil untuk
memajukan Kalteng.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur
Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama
kepala perangkat daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Eka
Hapakat, Senin (28/9). Dalam rakor tersebut
Habib didampingi Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri.

“Rakor ini untuk
mengagendakan dan memantapkan rencana kerja Pemerintah Provinsi Kalteng ke
depan,” kata Habib.

Dia menjelaskan, selama
menjabat sebagai pelaksana tugas Gubernur Kalteng selama 70 hari, dirinya
mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menentukan roda pemerintahan setahun
ke depan.

Pasalnya, dia bersama
jajarannya akan menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 di tengah
resesi ekonomi seperti saat ini, di tengah pandemi covid-19, musibah banjir dan
lain-lain agar dapat menemukan solusi penanganan yang akan dilakukan.

Baca Juga :  ITS NU Kalimantan Diyakini Mampu Cetak Generasi Unggul

“Kita juga membahas
percepatan rancangan peraturan daerah bencana, covid-19 dan lainnya, sehingga
penegakan penerapan protokol kesehatan dapat dipayungi perda. Sehingga memiliki
implikasi hukum yang kuat,” tegasnya.

Sebab menurut Habib, jika
hanya mengandalkan peraturan kepala daerah (perkada), maka pelaksanaannya tidak
akan berjalan maksimal sebab hanya bersifat im
bauan dan tidak
mengikat.

Selain itu, rakor yang
langsung dipimpin oleh dirinya saat itu juga mengajak semua pihak dijajaran PD
untuk bisa bekerja sama. Bekerja dengan rileks dan gembira dengan hasil untuk
memajukan Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru