27.7 C
Jakarta
Wednesday, July 30, 2025

Rakor Evaluasi Pembangunan Fisik APBD Semester I 2025

Pastikan Kesesuaian Antara Progres Pembangunan di Lapangan dengan Target Penyelesaian

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat koordinasi capaian pembangunan fisik APBD Semester I Tahun 2025,  di Aula Eka Hapakat, Selasa (29/7/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Herson B Aden. Membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi mewakili Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memantau, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis, baik yang berskala nasional (PSN) maupun daerah (PSD). Selain itu, forum ini bertujuan memastikan kesesuaian antara progres pembangunan di lapangan dengan target penyelesaiannya.

Dalam sambutannya, Herson B. Aden menegaskan pentingnya forum koordinasi ini untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi perangkat daerah di lapangan.

Baca Juga :  PNBP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Kalteng Terus Meningkat

“Dari sini kita bisa merumuskan langkah-langkah strategis dan solutif guna mempercepat serta mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional seperti Food Estate, Makan Bergizi Gratis (MBG), Gedung Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Meskipun pendanaannya tidak bersumber langsung dari APBD provinsi, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan melaporkan progres pelaksanaannya.

“Misalnya untuk program Sekolah Rakyat, setiap kabupaten wajib menyediakan lokasi. Ini bentuk sinergi kita dengan pusat,” ujar Herson.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat.

“Mulai tahun 2026, kegiatan pembangunan di kabupaten harus selaras dengan program provinsi, dan provinsi harus mendukung agenda pembangunan nasional. Harmonisasi ini penting agar program berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Biro Administrasi Pembangunan, lanjut Herson akan terus berperan sebagai fasilitator koordinasi guna menyelesaikan persoalan teknis yang menghambat pelaksanaan program di lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, Dislutkan Kalteng Targetkan Sentra Udang Vaname

“Huma Betang Sejahtera” merupakan wujud konkret dari akumulasi kegiatan yang telah dirancang dalam anggaran, sehingga realisasinya perlu disampaikan secara detail.

“Perangkat daerah diminta untuk menyampaikan data lokasi kegiatan secara rinci—desa mana, kecamatan mana, dan program apa yang dilaksanakan—agar pelaporan menjadi akurat dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi,” tegas Herson.

Hasil dari Rakor ini akan dijadikan salah satu tolok ukur dalam penilaian kinerja perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah yang lebih baik, demi mewujudkan Kalteng yang lebih Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (hfz)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Menggelar rapat koordinasi capaian pembangunan fisik APBD Semester I Tahun 2025,  di Aula Eka Hapakat, Selasa (29/7/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Herson B Aden. Membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi mewakili Pelaksana Tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung.

Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memantau, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis, baik yang berskala nasional (PSN) maupun daerah (PSD). Selain itu, forum ini bertujuan memastikan kesesuaian antara progres pembangunan di lapangan dengan target penyelesaiannya.

Dalam sambutannya, Herson B. Aden menegaskan pentingnya forum koordinasi ini untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi perangkat daerah di lapangan.

Baca Juga :  PNBP Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Kalteng Terus Meningkat

“Dari sini kita bisa merumuskan langkah-langkah strategis dan solutif guna mempercepat serta mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional seperti Food Estate, Makan Bergizi Gratis (MBG), Gedung Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Meskipun pendanaannya tidak bersumber langsung dari APBD provinsi, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan melaporkan progres pelaksanaannya.

“Misalnya untuk program Sekolah Rakyat, setiap kabupaten wajib menyediakan lokasi. Ini bentuk sinergi kita dengan pusat,” ujar Herson.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat.

“Mulai tahun 2026, kegiatan pembangunan di kabupaten harus selaras dengan program provinsi, dan provinsi harus mendukung agenda pembangunan nasional. Harmonisasi ini penting agar program berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Biro Administrasi Pembangunan, lanjut Herson akan terus berperan sebagai fasilitator koordinasi guna menyelesaikan persoalan teknis yang menghambat pelaksanaan program di lapangan. Ia juga mengingatkan bahwa program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, Dislutkan Kalteng Targetkan Sentra Udang Vaname

“Huma Betang Sejahtera” merupakan wujud konkret dari akumulasi kegiatan yang telah dirancang dalam anggaran, sehingga realisasinya perlu disampaikan secara detail.

“Perangkat daerah diminta untuk menyampaikan data lokasi kegiatan secara rinci—desa mana, kecamatan mana, dan program apa yang dilaksanakan—agar pelaporan menjadi akurat dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi,” tegas Herson.

Hasil dari Rakor ini akan dijadikan salah satu tolok ukur dalam penilaian kinerja perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Evaluasi tersebut bertujuan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah yang lebih baik, demi mewujudkan Kalteng yang lebih Berkah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (hfz)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/