33.4 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Pemprov Kalteng dan KPK RI Kolaborasi Perkuat Integritas ASN Lewat SPI 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan, SPI bukan sekadar kegiatan rutin, tapi alat ukur strategis untuk menilai sejauh mana prinsip integritas diterapkan di lingkungan birokrasi.

“Survei ini menggambarkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, apakah sudah akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Leonard menjelaskan, SPI mencakup 12 indikator utama mulai dari pengelolaan anggaran, pencegahan gratifikasi, hingga transparansi informasi publik. Hingga 26 Juli 2025, Pemprov Kalteng berhasil menghimpun 2.644 ASN sebagai responden internal, 2.739 penerima layanan dan penyedia barang/jasa sebagai eksternal, serta 287 pakar sebagai kelompok independen.

Baca Juga :  Mulai 5 Januari 2025, Tarif PKB dan BBNKB di Kalteng Turun

Ia juga meminta seluruh ASN mengisi survei secara objektif dan perangkat daerah untuk memasang QR Code SPI di area publik agar masyarakat bisa turut berpartisipasi.

“Kendala teknis memang ada, terutama soal data ganda dan ketidaklengkapan informasi. Tapi kami terus benahi agar hasilnya valid,” ujarnya.

Plt Inspektur Provinsi Eko Sulistiono menambahkan, SPI adalah momentum refleksi internal untuk memperbaiki sistem pengawasan dan budaya kerja di birokrasi.

“Data yang diperoleh jadi dasar dalam memperkuat etika pelayanan publik,” ucapnya.

Dari pihak KPK RI, Fadli Herdian menegaskan SPI merupakan bagian penting dari strategi nasional pencegahan korupsi.

“Tujuannya bukan memberi sanksi, tapi memetakan titik rawan agar perbaikan bisa dilakukan berbasis data,” tuturnya.

Baca Juga :  Kalteng Genjot Indeks Pencegahan Korupsi, Ini Strateginya

Ia menambahkan, survei tahun ini dilakukan secara digital melalui tautan WhatsApp guna mempercepat respon dan menjaga validitas data. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov Kalteng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung mengatakan, SPI bukan sekadar kegiatan rutin, tapi alat ukur strategis untuk menilai sejauh mana prinsip integritas diterapkan di lingkungan birokrasi.

“Survei ini menggambarkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, apakah sudah akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Leonard menjelaskan, SPI mencakup 12 indikator utama mulai dari pengelolaan anggaran, pencegahan gratifikasi, hingga transparansi informasi publik. Hingga 26 Juli 2025, Pemprov Kalteng berhasil menghimpun 2.644 ASN sebagai responden internal, 2.739 penerima layanan dan penyedia barang/jasa sebagai eksternal, serta 287 pakar sebagai kelompok independen.

Baca Juga :  Mulai 5 Januari 2025, Tarif PKB dan BBNKB di Kalteng Turun

Ia juga meminta seluruh ASN mengisi survei secara objektif dan perangkat daerah untuk memasang QR Code SPI di area publik agar masyarakat bisa turut berpartisipasi.

“Kendala teknis memang ada, terutama soal data ganda dan ketidaklengkapan informasi. Tapi kami terus benahi agar hasilnya valid,” ujarnya.

Plt Inspektur Provinsi Eko Sulistiono menambahkan, SPI adalah momentum refleksi internal untuk memperbaiki sistem pengawasan dan budaya kerja di birokrasi.

“Data yang diperoleh jadi dasar dalam memperkuat etika pelayanan publik,” ucapnya.

Dari pihak KPK RI, Fadli Herdian menegaskan SPI merupakan bagian penting dari strategi nasional pencegahan korupsi.

“Tujuannya bukan memberi sanksi, tapi memetakan titik rawan agar perbaikan bisa dilakukan berbasis data,” tuturnya.

Baca Juga :  Kalteng Genjot Indeks Pencegahan Korupsi, Ini Strateginya

Ia menambahkan, survei tahun ini dilakukan secara digital melalui tautan WhatsApp guna mempercepat respon dan menjaga validitas data. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru