25.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Kasus Covid Melonjak, Perjalanan Dinas Dikurangi

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Beberapa
waktu terakhir penularan kasus Covid-19 di Kalteng mengalami lonjakan dan
jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. Melihat kondisi
ini, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menerbitkan surat
berkenaan pengetatan perjalanan dinas.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
menegaskan, sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail
Bin Yahya saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Aula Jayang Tingang,
Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/11), meminta agar perjalanan dinas dikurangi.
Sekda menegaskan akan menindaklanjuti hal ini dengan menerbitkan surat.

“Melihat adanya ditemukan
penambahan kasus dan salah satunya diakibatkan dari perjalanan dinas yang
selanjutnya menular kepada rekan kerja, maka perjalanan dinas akan dikurangi,”
katanya usai rakor.

Baca Juga :  Jabat Ketua KAD Anti Korupsi, Sekda Kalteng Siap Sinergi Cegah Korupsi

Diungkapkannya, pengurangan
ini dalam arti selektif memiliih agenda-agenda yang memang memang mengharuskan
perjalanan dinas. Dengan demikian, dapat mengurangi penularan Covid-19,
lantaran orang-orang yang melakukan perjalnan dinas menjadi karier penularan
Covid-19.

“Di perkantoran juga akan
diatur berkenaan dengan jarak, karena juga banyak klaster perkantoran,”
tegasnya.

Nantinya, pengurangan
perjalanan dinas ini akan diterbitkan melalui surat yang akan didistribuskan ke
kabupaten/kota se-Kalteng. Intinya, tidak hanya di lingkup Pemprov saja
melainkan di pemkab dan pemko.

“Dalam surat itu nantinya
juga adanya pengetatan sosialisasi protokol kesehatan, penegakan aturan,
pengurangan izin perkumpulan dan pengurangan perjalanan dinas,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Beberapa
waktu terakhir penularan kasus Covid-19 di Kalteng mengalami lonjakan dan
jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat. Melihat kondisi
ini, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan menerbitkan surat
berkenaan pengetatan perjalanan dinas.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
menegaskan, sesuai arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalteng Habib Ismail
Bin Yahya saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Aula Jayang Tingang,
Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/11), meminta agar perjalanan dinas dikurangi.
Sekda menegaskan akan menindaklanjuti hal ini dengan menerbitkan surat.

“Melihat adanya ditemukan
penambahan kasus dan salah satunya diakibatkan dari perjalanan dinas yang
selanjutnya menular kepada rekan kerja, maka perjalanan dinas akan dikurangi,”
katanya usai rakor.

Baca Juga :  Jabat Ketua KAD Anti Korupsi, Sekda Kalteng Siap Sinergi Cegah Korupsi

Diungkapkannya, pengurangan
ini dalam arti selektif memiliih agenda-agenda yang memang memang mengharuskan
perjalanan dinas. Dengan demikian, dapat mengurangi penularan Covid-19,
lantaran orang-orang yang melakukan perjalnan dinas menjadi karier penularan
Covid-19.

“Di perkantoran juga akan
diatur berkenaan dengan jarak, karena juga banyak klaster perkantoran,”
tegasnya.

Nantinya, pengurangan
perjalanan dinas ini akan diterbitkan melalui surat yang akan didistribuskan ke
kabupaten/kota se-Kalteng. Intinya, tidak hanya di lingkup Pemprov saja
melainkan di pemkab dan pemko.

“Dalam surat itu nantinya
juga adanya pengetatan sosialisasi protokol kesehatan, penegakan aturan,
pengurangan izin perkumpulan dan pengurangan perjalanan dinas,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru