25.1 C
Jakarta
Tuesday, September 30, 2025

Gubernur Minta Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Terlaksana di Bumi Tambun Bungai

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran. Melalui Plt Sekda Leonard S Ampung. Meminta program wajib belajar 1 tahun pra sekolah agar benar-benar terlaksana dengan baik di Bumi Tambun Bungai.

Itu disampaikan saat membuka apresiasi Bunda Pendidikan Usia Dini (PAUD) tingkat provinsi di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur setempat, Sabtu (27/9).

Leonard menyebut. Pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib belajar 1 tahun pra-sekolah sebagai upaya menjamin seluruh anak Indonesia mendapat layanan pendidikan yang adil dan bermutu, sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

”Pelaksanaan kebijakan itu butuh dukungan dan komitmen kita semua, Pemerintah Provinsi dan Kota / Kabupaten serta Bunda PAUD se-Kalteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Produk Dalam Negeri Perlu Peningkatan Penggunaan

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang perlu ditempuh, antara lain dengan memperluas akses layanan PAUD, kemudian meningkatkan kompetensi pendidik, penguatan peran Bunda PAUD, dan mendorong partisipasi masyarakat.

”Bunda PAUD memegang peran sangat strategis. Yaitu sebagai jembatan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, sehingga Program Wajib Belajar 1 tahun Pra-Sekolah ini benar- benar terlaksana dengan baik di Bumi Tambun Bungai,” terangnya.

”Mari kita jadikan program ini sebagai gerakan bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, Bunda PAUD, pendidik, orang tua, dan masyarakat, insyaalloh, kita dapat mewujudkan Pendidikan Bermutu bagi Semua,” ungkapnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran. Melalui Plt Sekda Leonard S Ampung. Meminta program wajib belajar 1 tahun pra sekolah agar benar-benar terlaksana dengan baik di Bumi Tambun Bungai.

Itu disampaikan saat membuka apresiasi Bunda Pendidikan Usia Dini (PAUD) tingkat provinsi di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur setempat, Sabtu (27/9).

Leonard menyebut. Pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib belajar 1 tahun pra-sekolah sebagai upaya menjamin seluruh anak Indonesia mendapat layanan pendidikan yang adil dan bermutu, sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

”Pelaksanaan kebijakan itu butuh dukungan dan komitmen kita semua, Pemerintah Provinsi dan Kota / Kabupaten serta Bunda PAUD se-Kalteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Produk Dalam Negeri Perlu Peningkatan Penggunaan

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang perlu ditempuh, antara lain dengan memperluas akses layanan PAUD, kemudian meningkatkan kompetensi pendidik, penguatan peran Bunda PAUD, dan mendorong partisipasi masyarakat.

”Bunda PAUD memegang peran sangat strategis. Yaitu sebagai jembatan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, sehingga Program Wajib Belajar 1 tahun Pra-Sekolah ini benar- benar terlaksana dengan baik di Bumi Tambun Bungai,” terangnya.

”Mari kita jadikan program ini sebagai gerakan bersama. Dengan kolaborasi pemerintah, Bunda PAUD, pendidik, orang tua, dan masyarakat, insyaalloh, kita dapat mewujudkan Pendidikan Bermutu bagi Semua,” ungkapnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru