PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni. Menegaskan pentingnya aspek perizinan dalam pengelolaan usaha kelautan dan perikanan.
Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam podcast Dislutkan Kalteng bertema “Menjaga Hidup: Peran Masyarakat dalam Pengawasan dan Pelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berbasis Kearifan Lokal”, Selasa (26/8).
Sri Widanarni menekankan bahwa setiap kapal atau usaha perikanan harus memiliki izin yang sah sesuai ketentuan. Menurutnya, kepemilikan izin bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan keberlanjutan usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Dalam hal ini, ketika pelaku usaha perikanan mendapatkan izin, maka seluruh sumber daya yang digunakan, termasuk alat tangkap, harus ramah lingkungan. Dengan demikian, kegiatan perikanan tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga berdampak pada sumber pendapatan daerah maupun nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, usaha perikanan di laut seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya semata. Lebih jauh, aktivitas tersebut harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.
“Dalam berusaha di laut, tidak hanya bisa memanfaatkan, tetapi juga harus berkontribusi untuk pembangunan. Hasilnya dapat menjadi sumber pendapatan yang kemudian dijadikan modal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan berkelanjutan,” tegas Sri Widanarni.(hfz)