29.2 C
Jakarta
Friday, September 13, 2024

Tiga Warisan Budaya Kalteng Melangkah ke WBTb Indonesia 2024

PROKALTENG.CO – Tiga karya budaya dari Provinsi Kalimantan Tengah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ketiga karya budaya tersebut adalah Penggolaran dari Kabupaten Lamandau, Harubuh Manugal dari Kabupaten Gunung Mas, dan Wadi dari Kota Palangka Raya.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menekankan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang mendukung pemajuan kebudayaan nasional. Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan keterlibatan seluruh pihak dalam memajukan kebudayaan.

“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Sinergi dan kerja sama yang baik diperlukan untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ujar Hilmar Farid.

Baca Juga :  Kurangnya Kemampuan Menciptakan dan Mengelola Usaha Kreatif dan Inovatif

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian karya budaya setelah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Saya berpesan kepada daerah, agar semangat pelestarian WBTb setelah ditetapkan harus sama dengan semangat saat mengusulkan karya budaya, agar warisan tersebut tidak hilang oleh perkembangan zaman,” tambahnya.

Hasil sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2024 ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

Kepala Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Budaya, Sussy Asty, yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, mengungkapkan harapannya agar karya budaya lainnya dari Kalteng juga dapat ditetapkan sebagai warisan budaya di masa mendatang.

Baca Juga :  Sekda Kalteng: Transformasi Tata Kelola dan Ekonomi Hijau Kunci Pembangunan Berkelanjutan

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini kita mengusulkan tiga karya budaya. Setelah melalui rangkaian penilaian dan sidang, ketiga karya budaya Kalimantan Tengah tersebut mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan. Semoga ke depannya semakin banyak karya budaya dari Kalimantan Tengah yang diusulkan dan ditetapkan,” ungkap Sussy Asty.

Sidang penetapan WBTb 2024 ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Murni Pelita serta para maestro dan narasumber dari masing-masing daerah tersebut. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Tiga karya budaya dari Provinsi Kalimantan Tengah direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ketiga karya budaya tersebut adalah Penggolaran dari Kabupaten Lamandau, Harubuh Manugal dari Kabupaten Gunung Mas, dan Wadi dari Kota Palangka Raya.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menekankan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang mendukung pemajuan kebudayaan nasional. Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan keterlibatan seluruh pihak dalam memajukan kebudayaan.

“Tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Sinergi dan kerja sama yang baik diperlukan untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ujar Hilmar Farid.

Baca Juga :  Kurangnya Kemampuan Menciptakan dan Mengelola Usaha Kreatif dan Inovatif

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelestarian karya budaya setelah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Saya berpesan kepada daerah, agar semangat pelestarian WBTb setelah ditetapkan harus sama dengan semangat saat mengusulkan karya budaya, agar warisan tersebut tidak hilang oleh perkembangan zaman,” tambahnya.

Hasil sidang penetapan WBTb Indonesia tahun 2024 ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

Kepala Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Budaya, Sussy Asty, yang mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, mengungkapkan harapannya agar karya budaya lainnya dari Kalteng juga dapat ditetapkan sebagai warisan budaya di masa mendatang.

Baca Juga :  Sekda Kalteng: Transformasi Tata Kelola dan Ekonomi Hijau Kunci Pembangunan Berkelanjutan

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini kita mengusulkan tiga karya budaya. Setelah melalui rangkaian penilaian dan sidang, ketiga karya budaya Kalimantan Tengah tersebut mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan. Semoga ke depannya semakin banyak karya budaya dari Kalimantan Tengah yang diusulkan dan ditetapkan,” ungkap Sussy Asty.

Sidang penetapan WBTb 2024 ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Abdul Kohar. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas, Hansli Gonak. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Murni Pelita serta para maestro dan narasumber dari masing-masing daerah tersebut. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru