PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah OPD guna menyelesaikan disparitas data pada Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data kepegawaian dan memastikan kesesuaian dengan regulasi.
Rapat berlangsung pada Selasa (25/3/2025) di ruang rapat Biro Organisasi, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, serta didampingi Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto.
Betri menegaskan bahwa pertemuan ini berfokus pada pembimbingan teknis untuk mengatasi ketidaksesuaian data dalam SIASN.
โPertemuan hari ini berfokus dan bertujuan dalam membimbing bapak dan ibu untuk menyelesaikan disparitas data yang terjadi pada aplikasi SIASN. Disparitas sendiri terjadi dikarenakan adanya ketidakcocokan data antara data yang terinput pada aplikasi SIASN, nantinya hal tersebut akan berdampak pada layanan kepegawaian,โ jelasnya.
Lebih lanjut, Betri menyampaikan urgensi dari penyesuaian data yang mengalami disparitas.
โHal ini penting untuk dilakukan penyesuaian atas disparitas tersebut, karena data yang ada di SIASN akan ditarik dan dicocokan oleh BKN. Maka dari itu perlunya dilaksanakan pembimbingan penyesuaian data yang terdisparitas dan disesuaikan dengan Pergub SOTK yang berlaku,โ tambah Betri.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Toni Susanto menjelaskan bahwa data yang diperbaiki adalah data yang mengalami disparitas di antara dua menu tertentu di aplikasi SIASN.
โPenyesuaian data ini berfokus pada menu input di SIASN, yang terdiri dari dua menu Unor (Unit Organisasi), yaitu Unor HR yang dipegang oleh BKD dan Unor SOTK yang akan diinput oleh masing-masing admin PD. Perlu diperhatikan pula data yang diisi adalah nomenklatur,โ bebernya.
Ia juga memberikan contoh lebih lanjut dalam praktik penyesuaian disparitas data.
โSebagai contoh, pada Unor HR data nomenklatur tercatat di salah satu PD adalah Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, tetapi pada Unor SOTK yang tercatat adalah Sub Bagian Tata Usaha. Disparitas data seperti ini lah yang perlu disesuaikan lagi,โ pungkas Toni.
Selanjutnya, para peserta rapat melaksanakan pembimbingan penyesuaian data yang mengalami disparitas pada aplikasi SIASN secara langsung. Turut hadir juga sejumlah pejabat yang menangani kepegawaian dan operator kepegawaian pada 13 PD seperti BKD, Bapperida, BKAD, BPSDM, Dislutkan, Dinkes, DLH, DP3AKB, Disdagperin, Dispursip, Dinsos, Disdik, dan RSUD dr. Doris Sylvanus. (mmckalteng)