31.7 C
Jakarta
Saturday, September 28, 2024

Shalahuddin Resmi Jabat Pjs Bupati Kotim, Gubernur Pesan Jaga Investasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin, secara resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (25/9).

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga investasi, terutama di wilayah Kotim, Seruyan, dan Kotawaringin Barat.

“Saya berpesan untuk menjaga tunjangan kebun dan investasi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sugianto juga menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah mufakat dalam menghadapi masalah dengan investor.

“Jika ada masalah atau sikap kurang baik dari investor, kita harus mendiskusikannya dengan baik, sesuai dengan falsafah huma betang,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Melarang Semua Pejabat Keluar Daerah

Gubernur mengingatkan agar penjarahan dan tindakan merugikan tidak dibiarkan, dan penanganannya harus dilakukan dengan pendekatan musyawarah.

“Kita tidak boleh membiarkan penjarahan seperti tidak ada yang memiliki. Mari kita tuntut penyelesaian melalui musyawarah mufakat,” tegas Sugianto. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin, secara resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (25/9).

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga investasi, terutama di wilayah Kotim, Seruyan, dan Kotawaringin Barat.

“Saya berpesan untuk menjaga tunjangan kebun dan investasi di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sugianto juga menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah mufakat dalam menghadapi masalah dengan investor.

“Jika ada masalah atau sikap kurang baik dari investor, kita harus mendiskusikannya dengan baik, sesuai dengan falsafah huma betang,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Melarang Semua Pejabat Keluar Daerah

Gubernur mengingatkan agar penjarahan dan tindakan merugikan tidak dibiarkan, dan penanganannya harus dilakukan dengan pendekatan musyawarah.

“Kita tidak boleh membiarkan penjarahan seperti tidak ada yang memiliki. Mari kita tuntut penyelesaian melalui musyawarah mufakat,” tegas Sugianto. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru