PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menegaskan bahwa efisiensi belanja daerah harus tetap memperhatikan aspek keadilan sosial dan pemerataan pembangunan, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan daerah tertinggal.
Itu disampaikan mewakili gubernur, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Senin (25/8).
“Dalam perhitungan komposisi belanja, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mempertimbangkan urusan wajib pelayanan dasar, mandatory spending, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fokusnya adalah kepentingan publik dan manfaat jangka panjang, sejalan dengan program prioritas Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengaduan dan keterlibatan masyarakat secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan. Pemerintah Provinsi Kalteng, kata Edy, telah menyediakan layanan pengaduan SP4N-LAPOR serta layanan informasi publik melalui PPID yang dapat diakses masyarakat secara luas
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Harapan kami, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” tuturnya.(hfz)