32.6 C
Jakarta
Thursday, April 24, 2025

SPIP Terintegrasi Pemprov Kalteng Capai Level 3, Ilham : Jadi Contoh Daerah Lain

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), berhasil meraih level 3 dalam evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, saat kegiatan audiensi hasil pengawasan semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4).

Leonard menjelaskan, capaian SPIP Kalteng mencatat indeks 3,031, disusul Indeks Manajemen Risiko (MRI) sebesar 3,049, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencapai 3,010 atau  masuk ke dalam kategori terdefinisi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalteng telah menjalankan praktik pengendalian internal yang terdokumentasi dengan baik. Namun, evaluasi pengendalian masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal dokumentasi. Ini jadi pekerjaan rumah yang harus terus kita benahi,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Pasar Pata Katingan, Jokowi Bagikan Kaos dan Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, Ilham Nurhidayat, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Kalteng. Menurutnya, Kalteng menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan SPIP terintegrasi.

“Kategori terdefinisi ini menunjukkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga seluruh OPD telah merancang sistem pengendalian secara memadai,” ungkap Ilham.

Ia menambahkan, untuk mencapai level yang lebih tinggi, yakni level 4 dan 5, diperlukan evaluasi berkelanjutan yang konsisten serta integrasi berbagai aspek, termasuk pemanfaatan teknologi informasi.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), berhasil meraih level 3 dalam evaluasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, saat kegiatan audiensi hasil pengawasan semester II tahun 2024 dan triwulan I tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/4).

Leonard menjelaskan, capaian SPIP Kalteng mencatat indeks 3,031, disusul Indeks Manajemen Risiko (MRI) sebesar 3,049, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) mencapai 3,010 atau  masuk ke dalam kategori terdefinisi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalteng telah menjalankan praktik pengendalian internal yang terdokumentasi dengan baik. Namun, evaluasi pengendalian masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal dokumentasi. Ini jadi pekerjaan rumah yang harus terus kita benahi,” tegasnya.

Baca Juga :  Di Pasar Pata Katingan, Jokowi Bagikan Kaos dan Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, Ilham Nurhidayat, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemprov Kalteng. Menurutnya, Kalteng menjadi salah satu contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan SPIP terintegrasi.

“Kategori terdefinisi ini menunjukkan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, hingga seluruh OPD telah merancang sistem pengendalian secara memadai,” ungkap Ilham.

Ia menambahkan, untuk mencapai level yang lebih tinggi, yakni level 4 dan 5, diperlukan evaluasi berkelanjutan yang konsisten serta integrasi berbagai aspek, termasuk pemanfaatan teknologi informasi.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru