Site icon Prokalteng

Disbun Kalteng Dukung Percepatan TORA untuk Petani dan Pelaku Usaha Perkebunan

disbun Kalteng

Kepala Disbun Kalteng Rizky R Badjuri

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kalteng.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Reforma Agraria 2024 yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Rabu (20/11/2024), di Palangka Raya.

Rakor ini dibuka oleh Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain. Acara tersebut bertujuan mempercepat implementasi reforma agraria di Kalteng sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang muncul selama tahun 2024.

Rizky Badjuri memberikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara BPN dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mendukung pelaksanaan tanah objek reforma agraria (TORA).

“Kami di Dinas Perkebunan mendukung penuh upaya BPN dalam pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah. Ini sejalan dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran untuk meningkatkan pemanfaatan lahan secara optimal,” ujar Rizky.

Ia juga menyoroti pentingnya reforma agraria dalam penyelesaian sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap menjadi hambatan bagi sektor perkebunan di Kalteng.

“Percepatan reforma agraria diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha perkebunan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah,” ungkapnya.

Rakor ini menjadi ajang strategis untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di lapangan dan merumuskan langkah-langkah konkrit demi terciptanya pelaksanaan reforma agraria yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan di Kalteng.

Penyelesaian konflik HGU menjadi salah satu fokus utama, sebagai bagian dari upaya mendukung keberlanjutan sektor perkebunan yang berdaya saing dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

Dengan rakor ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria dapat semakin terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (hfz)

Exit mobile version