PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Koperasi dan UKM. Menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih akan diarahkan tidak hanya sebagai wadah ekonomi kerakyatan, namun juga menyasar pengelolaan potensi unggulan daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati. Mengatakan peluncuran koperasi Merah Putih yang dilakukan secara serentak ini merupakan langkah awal untuk memetakan kekuatan ekonomi di tiap desa dan kelurahan.
Dalam jangka panjang, koperasi-koperasi tersebut akan diarahkan ke sektor strategis di Kalteng, seperti perkebunan dan pertambangan rakyat.
“Ke depan, koperasi di Kalteng ini akan juga diarahkan ke potensi daerah yang ada, terutama sektor perkebunan dan pertambangan. Ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi masyarakat berbasis lokal,” ucap Rahmawati, pada peluncuran Koperasi Desa Atau Kelurahan Merah Putih Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (21/7).
Rahmawati mengungkapkan. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran juga berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada dukungan regulasi, khususnya dalam perizinan pertambangan rakyat.
Dukungan ini diharapkan bisa membuka peluang bagi koperasi desa merah putih untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam secara legal dan terstruktur.
“Nanti akan diusulkan oleh Pak Gubernur agar ada dukungan pusat, termasuk soal perizinan pertambangan rakyat, supaya bisa masuk ke koperasi desa merah putih. Jadi koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi bisa jadi pelaku usaha sektor riil,” jelasnya.
Namun untuk saat ini, Rahmawati mengakui bahwa potensi tersebut belum bisa dipetakan secara rinci karena program baru saja diluncurkan.
“Saat ini memang belum bisa didata, karena baru launching. Setelah ini baru bisa kita petakan mana saja potensi yang bisa digarap koperasi sesuai karakteristik desa atau kelurahan masing-masing,” tutupnya.(hfz)