PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng.
Itu disampaikan gubernur saat membuka rapat koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah sektor perkebunan dan kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Sembilan kewajiban itu di antaranya membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.
“Saya meminta bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, menjadi salah satu prioritas strategis. BUMD diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui tata kelola yang profesional, produktif, dan berorientasi hasil.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.
Menurutnya, secara keseluruhan BUMD diharapkan mampu mengelola aset serta mengembangkan usaha di sektor-sektor strategis, sehingga benar-benar dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan ekonomi daerah dan menjadi sumber PAD yang berkelanjutan bagi Provinsi Kalteng.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan PAD,” tandasnya. (hfz)