26.7 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Komitmen Berantas Korupsi, Wakil Gubernur: Upaya Pencegahan dan Edukasi Terus Ditingkatkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan komitmen kuat Gubernur Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pemprov Kalteng, menurutnya, terus mengimplementasikan berbagai langkah strategis, baik preventif maupun edukatif, untuk menanggulangi praktik korupsi di wilayahnya.

“Gubernur Kalteng terus mengajak kita semua untuk sekuat tenaga berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, baik melalui peraturan maupun pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh pihak,” ujar Edy Pratowo.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng telah menetapkan empat Peraturan Gubernur sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaksanakan probity audit terhadap sepuluh proyek strategis, serta mengawal kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang telah mencapai 100% pelaporan pada 29 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemetaan Potensi PNS di Kalteng Mewujudkan ASN Berkualitas

“Pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 di Pemprov Kalteng juga cukup baik dengan nilai 92,72,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga gencar melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi calon penyuluh anti korupsi, serta melakukan sosialisasi terkait anti korupsi kepada legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Fokus lain adalah penguatan sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan berbagai unsur di pemerintahan, serta pendidikan anti korupsi di kalangan siswa.

Edy juga menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang berfungsi sebagai mitra dalam menjamin kualitas pengawasan internal yang semakin efektif dan efisien di lingkungan Pemprov Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan komitmen kuat Gubernur Kalteng dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintah daerah.

Pemprov Kalteng, menurutnya, terus mengimplementasikan berbagai langkah strategis, baik preventif maupun edukatif, untuk menanggulangi praktik korupsi di wilayahnya.

“Gubernur Kalteng terus mengajak kita semua untuk sekuat tenaga berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, baik melalui peraturan maupun pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh pihak,” ujar Edy Pratowo.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng telah menetapkan empat Peraturan Gubernur sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, pemerintah daerah juga telah melaksanakan probity audit terhadap sepuluh proyek strategis, serta mengawal kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang telah mencapai 100% pelaporan pada 29 Maret 2024.

Baca Juga :  Pemetaan Potensi PNS di Kalteng Mewujudkan ASN Berkualitas

“Pencapaian pelaporan Monitoring Centre For Prevention (MCP) tahun 2023 di Pemprov Kalteng juga cukup baik dengan nilai 92,72,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga gencar melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi calon penyuluh anti korupsi, serta melakukan sosialisasi terkait anti korupsi kepada legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Fokus lain adalah penguatan sosialisasi unit pencegahan gratifikasi yang melibatkan berbagai unsur di pemerintahan, serta pendidikan anti korupsi di kalangan siswa.

Edy juga menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang berfungsi sebagai mitra dalam menjamin kualitas pengawasan internal yang semakin efektif dan efisien di lingkungan Pemprov Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru