32.6 C
Jakarta
Monday, September 30, 2024

Harga TBS Kelapa Sawit di Kalteng Naik Signifikan di September 2024

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode I bulan September 2024 dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (18/9/2024). Rapat ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan dua kali setiap bulan.

Setelah beberapa bulan mengalami kenaikan, harga TBS Kelapa Sawit akhirnya mencapai Rp3.001,02 per kilogram pada periode ini. Kenaikan ini mencerminkan tren positif dari harga TBS yang terus meningkat belakangan ini.

“Rapat ini dilaksanakan dua kali sebulan berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, mewakili Kepala Dinas Perkebunan.

Baca Juga :  Dijadwalkan Mulai Tanggal 9 Mei 2024, Setiap 15 Hari Ada Panen Parsial

Menurut Sugianor, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pekebun dari harga yang tidak wajar dan menghindari persaingan tidak sehat. Data yang digunakan dalam penetapan harga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalteng. Data ini mencakup hasil penjualan Crude Palm Oil (CPO) dari 18 perusahaan penyuplai data.

Berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan harga inti sawit (PK) dari 1 hingga 15 September 2024, harga CPO di Kalteng meningkat menjadi Rp13.025,15, naik Rp522,11 dari periode sebelumnya. Harga inti sawit (PK) juga mengalami kenaikan, menjadi Rp9.290,59, naik Rp294,83 dari harga sebelumnya. Indeks “K” juga menunjukkan kenaikan ke angka 90,02%.

Harga TBS Kelapa Sawit untuk berbagai kelompok umur tanaman pada periode ini adalah sebagai berikut: tanaman berumur 3 tahun Rp2.194,28, 4 tahun Rp2.395,77, 5 tahun Rp2.588,70, 6 tahun Rp2.664,70, 7 tahun Rp2.717,15, 8 tahun Rp2.837,59, 9 tahun Rp2.912,61, dan tanaman berumur 10-20 tahun Rp2.001,02. Harga ini berlaku untuk pembayaran periode 1 hingga 15 September 2024.

Baca Juga :  Program Dispursip Kalteng Sukses Tingkatkan 60 Persen Literasi Masyarakat

Rapat penetapan harga TBS untuk periode II bulan September 2024 dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.

“Kami berharap penetapan harga ini dapat menjadi standar pembayaran yang wajar oleh PKS kepada pekebun,” tutup Sugianor.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan koperasi dan Dinas Perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan, telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode I bulan September 2024 dalam rapat yang digelar di Aula Dinas Perkebunan, Rabu (18/9/2024). Rapat ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan dua kali setiap bulan.

Setelah beberapa bulan mengalami kenaikan, harga TBS Kelapa Sawit akhirnya mencapai Rp3.001,02 per kilogram pada periode ini. Kenaikan ini mencerminkan tren positif dari harga TBS yang terus meningkat belakangan ini.

“Rapat ini dilaksanakan dua kali sebulan berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023 dan Permentan Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, mewakili Kepala Dinas Perkebunan.

Baca Juga :  Dijadwalkan Mulai Tanggal 9 Mei 2024, Setiap 15 Hari Ada Panen Parsial

Menurut Sugianor, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pekebun dari harga yang tidak wajar dan menghindari persaingan tidak sehat. Data yang digunakan dalam penetapan harga berasal dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kalteng. Data ini mencakup hasil penjualan Crude Palm Oil (CPO) dari 18 perusahaan penyuplai data.

Berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan harga inti sawit (PK) dari 1 hingga 15 September 2024, harga CPO di Kalteng meningkat menjadi Rp13.025,15, naik Rp522,11 dari periode sebelumnya. Harga inti sawit (PK) juga mengalami kenaikan, menjadi Rp9.290,59, naik Rp294,83 dari harga sebelumnya. Indeks “K” juga menunjukkan kenaikan ke angka 90,02%.

Harga TBS Kelapa Sawit untuk berbagai kelompok umur tanaman pada periode ini adalah sebagai berikut: tanaman berumur 3 tahun Rp2.194,28, 4 tahun Rp2.395,77, 5 tahun Rp2.588,70, 6 tahun Rp2.664,70, 7 tahun Rp2.717,15, 8 tahun Rp2.837,59, 9 tahun Rp2.912,61, dan tanaman berumur 10-20 tahun Rp2.001,02. Harga ini berlaku untuk pembayaran periode 1 hingga 15 September 2024.

Baca Juga :  Program Dispursip Kalteng Sukses Tingkatkan 60 Persen Literasi Masyarakat

Rapat penetapan harga TBS untuk periode II bulan September 2024 dijadwalkan pada 8 Oktober 2024.

“Kami berharap penetapan harga ini dapat menjadi standar pembayaran yang wajar oleh PKS kepada pekebun,” tutup Sugianor.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan koperasi dan Dinas Perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru