26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

GTD Bisnis dan HAM Kalteng Dikukuhkan, Herson Sampaikan Strategi dan Langkah Sebagai Acuan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Harian (Plh)  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Setda) Provinsi Kalimantan Tengah  Provinsi (Kalteng)  Herson B. Aden. Mengharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik. Dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Herson B. Aden  pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, di salah satu hotel di wilayah Palangkaraya, Selasa (19/3/2024).

Herson menyampaikan. Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang  memuat strategi dan langkah untuk  menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang   lebih   terpadu,   terfokus,  berdampak,  dan  terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh  evaluasi  dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan,  serta koordinasi yang lebih  intensif, antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Sukamara Ranch,Gubernur Kalteng Inginkan Hal Ini

“Pada akhirnya, Stranas  Bisnis HAM ini dapat  berkontribusi   dalam    mencegah   dan mengatasi  potensi  dampak  kegiatan bisnis   terhadap  HAM dan  memberikan pemulihan yang  efektif  terhadap korban yang terdampak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan. Dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian  Hukum dan  HAM telah membentuk  Gugus Tugas  Nasional Bisnis dan  Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan   Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan,  maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni  dengan penyempurnaan struktur, tugas  dan fungsi,  serta  penambahan  beberapa  Kementerian/ Lembaga  yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” tuturnya.

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

“Untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia  (P5HAM), maka  dibentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM,” imbuhnya.

Herson menyampaikan, bahwa TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat  provinsi, instansi  vertikal  kementerian yang menyelenggarakan urusan  Pemerintahan  di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah.

Pengukuhan dihadiri Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra secara virtual. Hadir juga secara langsung diantaranya Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Kalteng atau yang mewakili.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Pelaksana Harian (Plh)  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah(Setda) Provinsi Kalimantan Tengah  Provinsi (Kalteng)  Herson B. Aden. Mengharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dengan baik. Dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalteng.

Hal ini disampaikan Herson B. Aden  pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, di salah satu hotel di wilayah Palangkaraya, Selasa (19/3/2024).

Herson menyampaikan. Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang  memuat strategi dan langkah untuk  menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam kemajuan dunia usaha, dengan memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang   lebih   terpadu,   terfokus,  berdampak,  dan  terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh  evaluasi  dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan,  serta koordinasi yang lebih  intensif, antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Sukamara Ranch,Gubernur Kalteng Inginkan Hal Ini

“Pada akhirnya, Stranas  Bisnis HAM ini dapat  berkontribusi   dalam    mencegah   dan mengatasi  potensi  dampak  kegiatan bisnis   terhadap  HAM dan  memberikan pemulihan yang  efektif  terhadap korban yang terdampak,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan. Dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian  Hukum dan  HAM telah membentuk  Gugus Tugas  Nasional Bisnis dan  Hak Asasi Manusia (GTN BHAM). Melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan   Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan,  maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni  dengan penyempurnaan struktur, tugas  dan fungsi,  serta  penambahan  beberapa  Kementerian/ Lembaga  yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” tuturnya.

Baca Juga :  Jadi Juri KIM, Kadiskominfosantik Kalteng Tekankan Pemanfaatan Ruang Digital

“Untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia  (P5HAM), maka  dibentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM,” imbuhnya.

Herson menyampaikan, bahwa TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat  provinsi, instansi  vertikal  kementerian yang menyelenggarakan urusan  Pemerintahan  di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah.

Pengukuhan dihadiri Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra secara virtual. Hadir juga secara langsung diantaranya Anggota Forkopimda Provinsi Kalteng, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di lingkungan Provinsi Kalteng atau yang mewakili.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru