PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta menjadi teladan dalam menegakkan integritas dan nilai kebangsaan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, saat membuka Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Aula BKD Kalteng, Rabu (16/7/2025).
Menurut Leonard, ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga garda depan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan birokrasi.
“ASN harus menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga menjaga marwah pemerintah dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Kita harus bersama-sama mencegah paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa,” tegas Leonard.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada 16–17 Juli 2025 ini diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin agar ASN memiliki pemahaman yang kuat terhadap kode etik, manajemen, dan disiplin ASN, sehingga mampu menjadi pelayan publik yang profesional dan akuntabel,” ujar Lisda.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menerima materi komprehensif mengenai kode etik dan perilaku ASN, pencegahan intoleransi, penanganan benturan kepentingan, hingga disiplin dan manajemen ASN.
Turut hadir memberikan penguatan, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Hospita Gloria Situmorang, dan Kasatgaswil Kalteng Densus 88, Yulianto Rombe Biantong, yang memberikan pemahaman terkait pencegahan radikalisme di lingkungan kerja ASN.
Leonard berharap, melalui kegiatan ini, ASN di Kalimantan Tengah mampu menjaga profesionalisme dan menjadi teladan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, tangguh, serta berkomitmen terhadap keutuhan NKRI. (mmckalteng)