32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pelantikan Bupati dan Wabup Kotim Dijadwalkan Pekan Depan, Plh Bupati

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan pelaksanaannya
pada minggu ke-4 Februari 2021 atau pekan depan. Itu disampaikan Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang
pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020. 

Sekda Fahrizal Fitri mengatakan, pejabat Plh Bupati Kotim
memiliki waktu 2 minggu untuk bertugas di Kotim. Sekda meminta agar Plh Bupati
Kotim dapat melaksanakan tugas dan menjamin kesinambungan pemerintahan daerah
yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. 

“Merujuk pada SK Mendagri tentang pelantikan Kepala
Daerah hasil Pilkada 2020,  Insya Allah
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan dilaksanakan pada minggu ke-4
Februari. Saya minta Plh Bupati agar dapat mempersiapkan itu. Karena masih ada
waktu 2 minggu untuk persiapan,” ucapnya, kemarin.

Baca Juga :  Kendarai Motor Trail, Plt Gubernur Susuri Areal Food Estate di Kapuas

Diakuinya, tugas dan wewenang Plh Bupati Kotim sangat terbatas.
Ada beberapa hal prinsip yang tidak dapat diputuskan oleh Plh Bupati. Namun
demikian, Sekda berharap pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Begitu juga
dengan kedisiplinan ASN, harus diperketat agar pelayanan berjalan dengan
baik. 

Sementara itu, Plh Bupati Kotim Akhmad Husain mengatakan,
segera akan mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. “Kita
akan segera memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sesuai jadwal. Dan
kita juga akan memastikan pelaksanaan pemerintahan terlaksana dengan baik.
  Terutama pelayanan kepada masyarakat
Kotim,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan pelaksanaannya
pada minggu ke-4 Februari 2021 atau pekan depan. Itu disampaikan Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang
pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020. 

Sekda Fahrizal Fitri mengatakan, pejabat Plh Bupati Kotim
memiliki waktu 2 minggu untuk bertugas di Kotim. Sekda meminta agar Plh Bupati
Kotim dapat melaksanakan tugas dan menjamin kesinambungan pemerintahan daerah
yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir. 

“Merujuk pada SK Mendagri tentang pelantikan Kepala
Daerah hasil Pilkada 2020,  Insya Allah
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim akan dilaksanakan pada minggu ke-4
Februari. Saya minta Plh Bupati agar dapat mempersiapkan itu. Karena masih ada
waktu 2 minggu untuk persiapan,” ucapnya, kemarin.

Baca Juga :  Kendarai Motor Trail, Plt Gubernur Susuri Areal Food Estate di Kapuas

Diakuinya, tugas dan wewenang Plh Bupati Kotim sangat terbatas.
Ada beberapa hal prinsip yang tidak dapat diputuskan oleh Plh Bupati. Namun
demikian, Sekda berharap pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Begitu juga
dengan kedisiplinan ASN, harus diperketat agar pelayanan berjalan dengan
baik. 

Sementara itu, Plh Bupati Kotim Akhmad Husain mengatakan,
segera akan mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. “Kita
akan segera memastikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sesuai jadwal. Dan
kita juga akan memastikan pelaksanaan pemerintahan terlaksana dengan baik.
  Terutama pelayanan kepada masyarakat
Kotim,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru