27.4 C
Jakarta
Saturday, May 17, 2025

Bappedalitbang Kalteng Evaluasi Program PPSP dan Rancang Pokja Terpadu untuk 2025-2029

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (Pokja PPSP) di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (16/12).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program PPSP dan Pokja PPAS tahun 2024, serta penyusunan rancangan SK Pokja periode 2025-2029 yang menggabungkan tugas perumahan, kawasan permukiman, air minum, dan sanitasi.

Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, yang juga Sekretaris Pokja PPAS Kalteng, menyatakan rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian program sekaligus membahas efisiensi koordinasi melalui rancangan SK gabungan Pokja.

“Pelaksanaan program PPSP tahun ini mencakup koordinasi, pembinaan, dan monitoring evaluasi kepada Pokja kabupaten/kota. Di antaranya, pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), internalisasi perencanaan sanitasi dalam dokumen daerah, pelatihan pengisian Nawasis, serta sinergi pembangunan,” ujar Leonard.

Baca Juga :  GWPP Perpendek Rentang Kendali Pusat Terhadap Daerah

Ia menambahkan, dua kabupaten diusulkan untuk mendapatkan pendampingan pusat pada 2025, yakni Kapuas dan Seruyan, sementara Kabupaten Lamandau diajukan untuk pendampingan implementasi SSK Milestone 4.

Leonard juga menyoroti sejumlah program kerja Pokja PPAS 2024 yang belum terlaksana, seperti Pra-Lokakarya SSK, Lokakarya SSK, serta internalisasi hasil lokakarya ke dalam RKPD dan APBD 2025.

Advokasi kepada kepala daerah dan legislatif, serta pemasaran sanitasi juga perlu menjadi perhatian agar bisa berjalan sesuai tahapan perencanaan.

Dalam pertemuan itu, Leonard menyampaikan rencana menggabungkan dua kelompok kerja, yakni Pokja PKP (SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019) dan Pokja PPAS (SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020), demi optimalisasi koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  117 Ribu Warga Dapat Bantuan Beras dari Pemprov Kalteng

“Penggabungan ini diharapkan mempermudah sinergi antar-perangkat daerah dan instansi terkait, sehingga pelaksanaan program lebih efektif,” jelas Leonard.

Nama yang diusulkan untuk Pokja baru tersebut adalah Pokja Perumahan, Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum, dan Penyehatan Lingkungan. Leonard berharap semua pihak aktif berperan dalam pembahasan rancangan SK ini.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfosantik, Biro Administrasi Pembangunan, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan Satker Penyediaan Perumahan Kalteng. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (Pokja PPSP) di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (16/12).

Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program PPSP dan Pokja PPAS tahun 2024, serta penyusunan rancangan SK Pokja periode 2025-2029 yang menggabungkan tugas perumahan, kawasan permukiman, air minum, dan sanitasi.

Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, yang juga Sekretaris Pokja PPAS Kalteng, menyatakan rapat ini bertujuan mengevaluasi capaian program sekaligus membahas efisiensi koordinasi melalui rancangan SK gabungan Pokja.

“Pelaksanaan program PPSP tahun ini mencakup koordinasi, pembinaan, dan monitoring evaluasi kepada Pokja kabupaten/kota. Di antaranya, pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), internalisasi perencanaan sanitasi dalam dokumen daerah, pelatihan pengisian Nawasis, serta sinergi pembangunan,” ujar Leonard.

Baca Juga :  GWPP Perpendek Rentang Kendali Pusat Terhadap Daerah

Ia menambahkan, dua kabupaten diusulkan untuk mendapatkan pendampingan pusat pada 2025, yakni Kapuas dan Seruyan, sementara Kabupaten Lamandau diajukan untuk pendampingan implementasi SSK Milestone 4.

Leonard juga menyoroti sejumlah program kerja Pokja PPAS 2024 yang belum terlaksana, seperti Pra-Lokakarya SSK, Lokakarya SSK, serta internalisasi hasil lokakarya ke dalam RKPD dan APBD 2025.

Advokasi kepada kepala daerah dan legislatif, serta pemasaran sanitasi juga perlu menjadi perhatian agar bisa berjalan sesuai tahapan perencanaan.

Dalam pertemuan itu, Leonard menyampaikan rencana menggabungkan dua kelompok kerja, yakni Pokja PKP (SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019) dan Pokja PPAS (SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020), demi optimalisasi koordinasi lintas sektor.

Baca Juga :  117 Ribu Warga Dapat Bantuan Beras dari Pemprov Kalteng

“Penggabungan ini diharapkan mempermudah sinergi antar-perangkat daerah dan instansi terkait, sehingga pelaksanaan program lebih efektif,” jelas Leonard.

Nama yang diusulkan untuk Pokja baru tersebut adalah Pokja Perumahan, Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum, dan Penyehatan Lingkungan. Leonard berharap semua pihak aktif berperan dalam pembahasan rancangan SK ini.

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfosantik, Biro Administrasi Pembangunan, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah dan Satker Penyediaan Perumahan Kalteng. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru