27.5 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Sosialisasi KKPRL di Pesisir, Kadislutkan Kalteng Ingin Meningkatkan Pemahaman Seluruh Stakeholder

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah di Aula Dislutkan Provinsi Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten tentang KKPRL. Hal ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman tentang KKPRL. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang berkesesuaian dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.

Saat menyampaikan sambutannya, Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Cuti untuk Kampanye Pilkada, Habib Ismail Penggantiny

โ€œKawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan KKPRL dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh Pemerintah ataupun swasta/pengusaha,โ€ ujar Kepala Dislutkan Darliansjah.

Ia menambahkan, kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 m, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak. Kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya.

โ€œKami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) terus berjalan dan komitmen untuk bersinergi demi memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah,โ€ pungkas Darliansjah.

Baca Juga :  Ruas Pulpis-Bahaur Segera Ditangani Pemprov Kalteng

Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber yaitu Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Nurfitri Syadiah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng,  Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Disbudpar Provinsi Kalteng, Dinas PTSP Provinsi Kalteng, dan Bapeddalitbang Provinsi Kalteng, serta dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pulang Pisau, Diskan Kabupaten Kapuas, Diskan Kabupaten Katingan, dan Diskan Kabupaten Seruyan. (pri/mmckalteng)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Pesisir Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah di Aula Dislutkan Provinsi Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku antar stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten tentang KKPRL. Hal ini dilakukan karena masih minimnya pemahaman tentang KKPRL. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang berkesesuaian dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi di perairan pesisir dan laut Kalteng.

Saat menyampaikan sambutannya, Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut di lokasi shrimp estate Kabupaten Sukamara, yaitu berupa intake air laut ke tambak udang. Dimana air laut yang dialirkan melalui pipa akan ditampung terlebih dahulu di tempat penampungan sebelum dialirkan ke tambak-tambak di lokasi shrimp estate.

Baca Juga :  Sugianto Sabran Cuti untuk Kampanye Pilkada, Habib Ismail Penggantiny

โ€œKawasan shrimp estate ini merupakan gambaran pentingnya pemanfaatan KKPRL dalam dalam perencanaan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, baik oleh Pemerintah ataupun swasta/pengusaha,โ€ ujar Kepala Dislutkan Darliansjah.

Ia menambahkan, kawasan shrimp estate yang telah dibangun ada sebanyak 72 tambak dengan ukuran 40 x 40 m, dan rencananya pada tahun 2024 mendatang akan ada penambahan sebanyak 18 tambak sehingga total tambak nantinya sebanyak 90 tambak. Kawasan tambak shrimp estate di Kabupaten Sukamara ini merupakan salah satu kawasan yang memanfaatkan KKPRL dalam pelaksanaan kegiatannya.

โ€œKami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara Dislutkan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) terus berjalan dan komitmen untuk bersinergi demi memajukan sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah,โ€ pungkas Darliansjah.

Baca Juga :  Ruas Pulpis-Bahaur Segera Ditangani Pemprov Kalteng

Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber yaitu Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Madya Nurfitri Syadiah dari Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng,  Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Disbudpar Provinsi Kalteng, Dinas PTSP Provinsi Kalteng, dan Bapeddalitbang Provinsi Kalteng, serta dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pulang Pisau, Diskan Kabupaten Kapuas, Diskan Kabupaten Katingan, dan Diskan Kabupaten Seruyan. (pri/mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru